Semarang (ANTARA) - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyatakan tidak ada satu pun negara di dunia menunda pemilihan umum (pemilu) dengan alasan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi.
"Penundaan pemilu merupakan strategi populer kedua yang dipakai selain amendemen konstitusi," kata Titi Anggraini menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu, terkait dengan sejumlah pimpinan partai politik pendukung pemerintah yang mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden/wakil presiden.
Pegiat pemilu ini menilai wacana itu merupakan strategi dalam rangka memperpanjang durasi kekuasaan sekaligus menghindari pembatasan masa jabatan dengan cara menghindari pelaksanaan pemilu.
Ia mengemukakan bahwa pada masa pandemi COVID-19 sejumlah negara memang menunda pemilu mereka untuk jangka waktu tertentu. Akan tetapi, pertimbangannya adalah demi keselamatan jiwa warga negara.
"Hal itu pun dilakukan dengan sangat cermat, pertimbangan hukum yang ketat, serta proses yang terbuka," ujarnya.
Kalau alasannya pertumbuhan ekonomi, menurut Titi, selain sangat janggal, tidak lazim, bahkan jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi.
Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945, lanjut dia, jelas mengatur bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Selain itu, Pasal 22E ayat (1) UUD juga secara eksplisit menyebutkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 tahun sekali.
"Mestinya elite dan pimpinan parpol patuh dan taat dalam menjalankan konstitusi, bukan malah menawarkan sesuatu yang jelas tidak ada celahnya dalam UU Pemilu maupun konstitusi kita," tutur Titi.
Ia mengemukakan bahwa budaya konstitusi yang buruk selain merupakan pendidikan politik yang buruk, juga bisa menumbuhkan apatisme yang lebih besar pada publik terhadap para pejabat.
Berita Terkait
Sekjen PDIP Hasto: Polemik tunda Pemilu 2024 tak perlu diperpanjang
Jumat, 4 Maret 2022 4:04
Demokrat: Wacana presiden tiga periode menjadi "wake up call"
Selasa, 11 Januari 2022 4:26
F-PAN DPR tolak gagasan jabatan presiden tiga periode
Senin, 21 Juni 2021 15:19
PDIP tolak masa jabatan presiden tiga periode
Senin, 21 Juni 2021 3:37
Mendagri Tito minta kepala daerah manfaatkan masa jabatan tangani COVID-19
Senin, 14 Juni 2021 15:01
Jangan gaduh wacana jabatan Presiden tiga periode
Sabtu, 20 Maret 2021 16:32
Pemakzulan Bupati Jember Faida di akhir masa jabatan
Senin, 27 Juli 2020 6:02
Yusran Jusuf gantikan Iqbal Suhaeb Pejabat Wali Kota Makassar
Rabu, 13 Mei 2020 11:02