Biak (ANTARA) - Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak Dr Muslim Lobubun menilai pengangkatan perwira TNI/Polri menjadi penjabat kepala daerah, bupati atau gubernur, sah-sah saja untuk menjamin kelangsungan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
"Sepanjang pengangkatan prajurit TNI/Polri dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, boleh-boleh saja," kata Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak Muslim Lobubun dihubungi di Biak, Kamis.
Ia mengatakan, dalam aturan UU Pilkada, UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa penjabat bupati/wali kota berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Berdasarkan aturan tersebut, menurut Muslim, maka perwira TNI/Polri aktif di luar struktur organisasi institusi asalnya boleh ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah.
"Setiap perwira TNI/Polri aktif bisa saja ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah tanpa harus pensiun lebih dulu," ujarnya lagi.
Muslim menyebut, pengangkatan atau penunjukan perwira TNI/Polri sebagai pejabat kepala daerah di kabupaten atau kotamadya pastilah melalui berbagai pertimbangan dan alasan tertentu.
Salah satu pertimbangan itu, menurut penilaian Muslim, masalah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah bersangkutan supaya tetap terjamin dengan kondusif.
"Pertimbangan lainnya untuk menjaga netralitas Piilkada Serentak 2024 dalam menjalankan roda pemerintahan di kabupaten atau kota tertentu," kata lulusan doktor ilmu hukum Universitas Hasanuddin Makassar itu pula.
Berdasarkan data, Kementerian Dalam Negeri mengangkat Kepala Badan Intelijen Negara Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra Asaduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, dan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura harap tahapan Pilkada serentak 2024 berjalan baik
Sabtu, 27 April 2024 12:03
KPU Biak buka pendaftaran calon anggota PPD Pilkada serentak 2024
Jumat, 26 April 2024 11:21
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Pemkab Biak Numfor salurkan dana hibah pilkada KPU sebesar Rp16,4 miliar
Selasa, 23 April 2024 18:52
KPU: Calon Bupati Biak Numfor perseorangan butuh dukungan 10.153 KTP
Selasa, 16 April 2024 23:01
KPU Papua "launching" tahapan pilkada serentak pada 26 April 2024
Senin, 15 April 2024 18:08
Disdukcapil Biak siapkan DP4 pilkada serentak 2024
Selasa, 2 April 2024 19:47
KPU sebut tahapan Pilkada Biak dimulai pada April 2024
Sabtu, 30 Maret 2024 18:41