Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua melibatkan lembaga masyarakat adat (LMA) dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Jayawijaya Nikolas Itlay di Wamena, Jumat, mengatakan hal itu hanya berlaku bagi penyaluran untuk 35 dari 40 distrik di Jayawijaya.
"Tiga puluh lima distrik ini berada di daerah sulit dijangkau sehingga kita ambil kebijakan supaya pembayaran secara kolektif. Alasan kenapa harus ada saksi (LMA), karena ini terkait dengan uang sehingga ada saksi-saksi yang perlu dilibatkan yaitu LMA, distrik, tokoh agama supaya ketika uang itu diserahkan itu jelas," katanya.
Ia mengatakan pemerintah mengambil kebijakan itu sebab kantor pos Indonesia tidak bisa menjangkau sebagian besar distrik di Jayawijaya sebab aksesnya sulit.
"Empat distrik seperti Wamena Kota, Hubikiak, Wesaput, Wouma ini karena ada di dalam kota sehingga pelayanan itu secara aturan dari Kemensos, itu yang bersangkutan ambil langsung di kantor pos," katanya.
Sebelumnya Forum 40 Kepala Distrik di Jayawijaya mempertanyakan mengapa penyaluran bansos tidak lagi diketahui mereka dan hanya diketahui oleh LMA,Posindo dan perwakilan tokoh masyarakat.
Kepala Distrik Wamena Kota itu mengatakan, berdasarkan sistem baku, penyaluran bansos harus diketahui pemerintah distrik namun tidak lagi demikian sebab tiba-tiba sistem itu diubah tanpa sepengetahuan pemerintah distrik.
"Dahulu, berita acara pembayaran itu langsung dilakukan oleh kepala distrik, kepala kantor pos dan mewakili tokoh masyarakat. Ada tiga orang biasanya kita tanda tangan. Tetapi kemarin pada tahap ke dua ini berubah. Di tempat tandatangan kepala distrik itu diubah jadi ketua LMA. Ketua LMA yang harus tandatangan. Ini saya rasa ada apa dibalik ini," katanya.