Wamena (ANTARA) - Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Jhon Richard Banua minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat membuka pelayanan hingga pukul 18.00 WIT.
Bupati Jhon Richard Banua di Wamena, Rabu mengaku sudah menyampaikan saat melakukan inspeksi ke kantor itu dan melihat banyak masyarakat mengantri.
"Saya minta pelayanan sampai pukul enam dari yang sebelumnya hanya sampai pukul empat, karena kondisi kebutuhan. Supaya masyarakat kita bisa mendapat pelayanan yang baik karena KTP sangat penting buat masyarakat kita," katanya.
Bupati Jhon mengklarifikasi bahwa tidak ada pembatasan waktu pelayanan maupun pilih kasih dalam pelayanan di kantor itu, sebagaimana dikabarkan di media sosial.
"Setelah saya lihat ke sana, sebenarnya tidak seperti yang dikabarkan," katanya.
Mantan Wakil Bupati Jayawijaya ini mengatakan banyak warga yang datang untuk mengurus identitas diri karena keperluan sekolah maupun kuliah.
Karena fasilitas jaringan internet kurang mendukung untuk dilakukan pelayanan perekaman kartu tanda penduduk secara daring, pemerintah menyiasati dengan mengeluarkan surat keterangan bagi warga.
"Kalau kita buat (KTP elektronik) yang terhubung langsung dengan pusat, itu waktunya tidak cukup. Jadi berikan surat keterangan supaya masyarakat kita bisa menggunakan untuk keperluan mereka," katanya.
Berita Terkait
Pj Gubernur: Ikut Inacraft bagian perkenalan budaya Papua Pegunungan
Jumat, 1 Maret 2024 17:13
Pemkab Jayawijaya raih penghargaan MCP 2023
Senin, 20 November 2023 14:42
SMKN Lima-Jayawijaya Dirgantara bekerja sama tingkatkan kompetensi siswa
Senin, 20 November 2023 13:22
Bupati Banua: pemda beli hasil pertanian perkuat pangan lokal
Sabtu, 7 Oktober 2023 16:54
Pemkab Jayawijaya penuhi kebutuhan listrik di Pugima
Jumat, 6 Oktober 2023 12:58
Pemkab Jayawijaya masih tunggu tindak lanjut pembangunan rumah sakit vertikal
Senin, 25 September 2023 16:30
Bupati Jayawijaya sebut pembangunan lima puskesmas rampung pada 2023
Senin, 25 September 2023 16:24
Pemkab Jayawijaya apresiasi RRI Wamena jadi media multiplatform
Senin, 25 September 2023 16:12