Wamena (ANTARA) - Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Jhon Richard Banua minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat membuka pelayanan hingga pukul 18.00 WIT.
Bupati Jhon Richard Banua di Wamena, Rabu mengaku sudah menyampaikan saat melakukan inspeksi ke kantor itu dan melihat banyak masyarakat mengantri.
"Saya minta pelayanan sampai pukul enam dari yang sebelumnya hanya sampai pukul empat, karena kondisi kebutuhan. Supaya masyarakat kita bisa mendapat pelayanan yang baik karena KTP sangat penting buat masyarakat kita," katanya.
Bupati Jhon mengklarifikasi bahwa tidak ada pembatasan waktu pelayanan maupun pilih kasih dalam pelayanan di kantor itu, sebagaimana dikabarkan di media sosial.
"Setelah saya lihat ke sana, sebenarnya tidak seperti yang dikabarkan," katanya.
Mantan Wakil Bupati Jayawijaya ini mengatakan banyak warga yang datang untuk mengurus identitas diri karena keperluan sekolah maupun kuliah.
Karena fasilitas jaringan internet kurang mendukung untuk dilakukan pelayanan perekaman kartu tanda penduduk secara daring, pemerintah menyiasati dengan mengeluarkan surat keterangan bagi warga.
"Kalau kita buat (KTP elektronik) yang terhubung langsung dengan pusat, itu waktunya tidak cukup. Jadi berikan surat keterangan supaya masyarakat kita bisa menggunakan untuk keperluan mereka," katanya.