Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun bersama tiga saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.
"Empat saksi penuhi panggilan tim penyidik terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu.
Tiga saksi lain diperiksa KPK di Jakarta pada Selasa (18/10) terkait kasus dugaan suap Gubernur Lukas Enembe di antaranya PNS/Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan Yance Parubak dan Sesno.
Penyidik KPK juga memanggil dua saksi lain di Gedung Merah Putih KPK, Rabu yakni honorer bendahara pembantu Setda Provinsi Papua Nopiles Gombo dan PNS/bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua Dius Enumbi.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe dan publikasi konstruksi perkaranya.
Dua kali pemanggilan KPK kepada Gubernur Lukas Enembe tetapi tidak bisa hadir karena sedang sakit.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK konfirmasi Sekda Papua soal pengelolaan dana APBD
Berita Terkait
Inspektorat Papua ajak OPD tingkatkan nilai MCP 2024
Senin, 14 Oktober 2024 21:14
KPK melakukan pengawasan 10 program strategis Pemkot Jayapura
Sabtu, 13 Juli 2024 0:18
Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB
Kamis, 11 Juli 2024 19:03
Pemkab: 63 pejabat Biak Numfor belum serahkan LHKPN ke KPK
Minggu, 2 Juni 2024 12:41
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Pemprov Papua ingatkan dewan kembalikan kendaraan jelang akhir masa jabatan
Senin, 20 Mei 2024 18:04
KPK: Sisa 150 mobil dinas dikuasai mantan pejabat Pemprov Papua
Senin, 20 Mei 2024 18:02
KPK temukan dua perusahaan di Papua tunggak pajak kendaraan Rp1 miliar
Minggu, 19 Mei 2024 18:49