Sentani, Papua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua menyebutkan bahwa semua puskesmas dan puskesmas pembantu di wilayah itu tidak memiliki obat sirop Praxion.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang kepada ANTARA di Sentani, Jumat mengatakan bahwa meski begitu dari hasil pemantauan pihaknya ada beberapa sarana kesehatan swasta ditemukan masih ada obat sirop Praxion masih tersedia.
"Sehingga kami akan mengimbau kepada sarana kesehatan swasta untuk menyimpan atau tidak dipajang serta dilakukan pengembalian kepada distributor," katanya.
Menurut Edward, hingga kini di pihaknya tidak mendapat laporan adanya penemuan kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresfif Atipikal (GGPA) di Kabupaten Jayapura.
Dia menjelaskan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura akan menunggu surat baru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang kewaspadaan terkait kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan satu anak meninggal.
"Jika kami sudah menerima surat dari Kemenkes maka kami akan melakukan upaya pencegahan pemberian obat sirop Praxion lagi di sarana kesehatan swasta," ujarnya.
Ia menjelaskan sebagaimana dilaporkan melalui rilis resmi Kementerian Kesehatan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) telah ditemukan satu kasus suspek dan satu kasus baru gagal ginjal akut yang menyebabkan anak meninggal dunia akibat mengonsumsi obat sirop Praxion.
"Obat tersebut mengandung senyawa obat untuk penurun panas pada anak dengan demikian terus mengawasi sarana kesehatan swasta untuk tidak memajang sirop Praxion," demikian Edward Sihotang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes: Semua puskesmas di Jayapura tak miliki obat sirop Praxion