Jayapura (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua mengingatkan seluruh sekolah untuk tidak menerima suap atau gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah masing-masing.
Pelaksanaan Tugas Kepala DPPAD Provinsi Papua Protasius Lobya di Jayapura, Senin, mengatakan seleksi menggunakan zonasi dapat lebih transparan dan adil serta mempermudah anak-anak karena sesuai dengan tempat tinggal.
"Regulasinya sudah tertulis dalam aturan sehingga seluruh sekolah harus wajib mematuhi dan menjalankan," katanya.
Saat ini pihaknya telah membuat petunjuk teknis PPDB yang harus sesuai dengan zonasi sehingga mutu pendidikan di "Bumi Cenderawasih" --sebutan untuk Papua-- bisa lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya.
“Sehingga tidak boleh lagi ada yang namanya siswi titipan, rekomendasi, sekolah-sekolah ini sudah di siswa siswi,” ujarnya.
Dia menjelaskan juga tentang tentang kelas khusus mama di bawah usia 40 tahun pada tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK) di mana pendaftaran gratis dengan total siswa siswi 50 orang. Mereka dibagi menjadi dua kelas sesuai dengan keahlian.
“Pada ajaran baru di 2023/2024 kelas baru yang dikhususkan tersebut kami peruntukan bagi orang asli Papua (OAP) yang tamat SMP namun usianya di bawah 40 tahun,” katanya.
Sasaran program itu difokuskan pada kabupaten/kota di provinsi induk, meliputi Kabupaten Yapen, Waropen, Biak, Keerom, Supiori, Sarmi Mamberamo Raya, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.
“Kami ingin ada ruang untuk meningkatkan selain kualifikasi pendidikannya di tingkat SMA,” ujarnya.