Timika (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar sosialisasi forum satu data Indonesia 2023 sebagai langkah menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 39/2019.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Hendritte W Tandiyono melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Kamis, mengatakan, perkembangan teknologi informasi komunikasi turut mendorong pemerintah untuk melaksanakan pemerintahan secara efektif, efisien dan transparan.
"Satu data Indonesia ini dapat diimplementasikan dengan baik sebagai sumber data terpercaya, akurat dan kredibel," katanya.
Menurut Hendritte, meski sudah terlambat, menurutnya, sudah lewat dari empat tahun sejak Peraturan Presiden 39/2019 baru dilaksanakan forum satu data.
"Belum adanya forum satu data membuat data-data informasi tidak akurat, dengan dilaksanakan forum ini, akan kita peroleh satu data akurat untuk pembangunan Kabupaten Mimika," ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mimika Albertus Tsolme menjelaskan satu data Indonesia bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah, dalam rangka penyelenggaraan tata kelola, mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
"Penyelenggaraan sistem satu data di Mimika membutuhkan komitmen, kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh komponen Organisasi Perangkat Daerah," katanya.
Dia menambahkan sesuai kewenangan yang dimiliki OPD, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah, diharapkan dapat terwujud.
“Optimalisasi penyelenggaraan sistem satu data Indonesia perlu dibarengi dengan penyatuan persepsi dari seluruh komponen penyelenggara," ujarnya.