Jayapura (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 12 sertifikat tanah aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa.
"Sertifikat tanah aset tersebut meliputi satu sertifikat atas nama Polri di Kabupaten Biak Numfor, dan dua sertifikat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang serta lima sertifikat atas nama Kementerian PUPR di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan," kata Hadi Tjahjanto.
Selanjutnya, kata Hadi lagi, satu sertifikat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, satu sertifikat atas nama Polri di Kabupaten Mimika, satu sertifikat atas nama Kementerian Pertanian dan satu sertifikat atas nama Badan Intelijen Negara (BIN) di Kota Jayapura.
Menurut Hadi, dalam rangka implementasi gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan pesantren pihaknya juga menyerahkan sertifikat wakaf untuk Masjid Ammal Marwah di Sentani, Kabupaten Jayapura dan Gereja Kristen Injili (GKI) Pengharapan, Kota Jayapura serta Gereja Advent Hari Ketujuh, Kota Jayapura
"Gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan pesantren yang digencarkan Kementerian ATR/BPN bertujuan memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi umat beragama tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," ujarnya.
Terkait itu, pihaknya mengimbau kepada para pemilik tanah wakaf maupun rumah ibadah untuk segera mendaftarkan tanahnya kepada Kantor Pertanahan setempat untuk disertifikatkan.
Dia menjelaskan selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua terkait target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Di mana dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah di Provinsi Papua sebanyak 2.127.824 bidang dan jumlah tanah terdaftar sebanyak 571.936 bidang atau 26,88 persen serta tanah bersertifikat sebanyak 521.062 bidang atau 24,48 persen," katanya lagi.
Dilihat dari capaian itu, seluruh jajaran di lingkungan Kanwil BPN Papua diharapkan agar melakukan langkah sinergi empat pilar, yaitu ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan serta kolaborasi dan partisipasi dengan masyarakat adat.
"Hal itu supaya berbagai persoalan sengketa dan konflik pertanahan dapat terselesaikan dan dapat dilakukan percepatan sertifikasi," ujarnya.
Dia menambahkan sinergi antara PPAT dengan Kementerian ATR/BPN juga harus berjalan dengan baik, dan PPAT dapat bekerja secara cepat serta profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Kemudian PPAT diharapkan menjadi garda terdepan untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat dan memberikan edukasi, sehingga program dan layanan pertanahan dapat dirasakan dengan baik oleh seluruh masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR/BPN menyerahkan 12 sertifikat tanah aset BMN dan BMD
Berita Terkait
Presiden Jokowi lantik Hadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR/BPN
Rabu, 21 Februari 2024 15:12
Menteri ATR/BPN serahkan dokumen RTRW di Provinsi Papua
Selasa, 17 Oktober 2023 19:57
Kementerian ATR/BPN serahkan lima sertifikat usaha bagi OAP
Selasa, 17 Oktober 2023 16:37
Menteri ATR/BPN bertemu anak-anak Papua berikan motivasi masa depan
Selasa, 17 Oktober 2023 16:33
Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat HPL masyarakat adat Sawoi Hnya Jayapura
Selasa, 17 Oktober 2023 10:15
Menteri Sofyan akui ada oknum ATR/BPN terlibat kasus pertanahan
Kamis, 18 November 2021 4:48
Sofyan Djalil bertekad rampungkan "PR" sertifikasi tanah di seluruh Indonesia
Rabu, 23 Oktober 2019 16:05
Menteri ATR/BPN tegaskan semua tanah harus dilegalisasi
Senin, 6 Mei 2019 21:59