Biak (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Biak Numfor, Papua membuka Posko Pemilu 2024 dalam rangka mengantisipasi ancaman gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) pada penyelenggaraan pemilihan umum 2024 di Biak dan Kabupaten Supiori.
"Posko pemilu Kejari Biak sebagai tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024," ujar Kepala Kejari Biak A. Hanung Widyatmaka di Biak, Selasa
Disebutkan Kajari Hanung, Instruksi Jaksa Agung memerintahkan agar seluruh Jajaran Kejaksaan RI mempedomani sebagai bentuk konkretnya dengan dibentuknya Posko Pemilu pada setiap satuan unit kerja pada Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia mengajak semua masyarakat Biak Numfor dan Kabupaten Supiori dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
"Posko pemilu ini dapat menampung dan menerima laporan masyarakat serta tempat sosialisasi terhadap pelaksanaan pemilu di wilayah kerja Kejari Biak meliputi Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori," harap Kajari Hanung menjawab ANTARA.
Ia mengharapkan peserta pemilu dapat mentaati tahapan penyelenggaraan pemilu di Biak dan Supiori yang sudah ditetapkan KPU setempat.
Untuk setiap laporan pemilu, lanjut Kajari Hanung, posko Pemilu Kejari Biak tetap menerimanya tetapi jika terdapat dugaan terjadi tindak pidana disarankan untuk diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024.
"Pada lembaga Sentra Gakkumdu telah ada Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas untuk memproses pelanggaran tindak pidana pemilu 2024," harap Kajari Hanung.
Hingga, Selasa, pelaksanaan tahapan pemilu di Biak dan Supiori telah memasuki jadwal kampanye peserta pemilu 18 parpol dan caleg partai masih lancar dan kondusif.
Berita Terkait
Kejari Biak siapkan tiga JPU tangani kasus pidana Pemilu 2024
Minggu, 4 Februari 2024 10:15
Kejari Biak-Pemkab Supiori kerja sama mencegah korupsi
Selasa, 12 Desember 2023 19:02
Kejari Biak tetapkan Sekretaris KPU Supiori tersangka dugaan korupsi
Kamis, 27 Agustus 2020 9:13
Kejaksaan Biak tetapkan dua tersangka kasus korupsi dana guru kontrak
Kamis, 27 Agustus 2020 3:42
Basarnas gandeng Kejari Biak kampanyekan pencegahan korupsi
Selasa, 10 Desember 2019 18:45
Kejari Biak Numfor selamatkan uang negara dari tindak pidana korupsi Rp660 juta
Rabu, 27 November 2019 16:04
TP4D Kejari Biak kawal pengerjaan proyek infrastruktur PON Papua
Senin, 22 Juli 2019 12:21
TP4D Kejaksaan Biak Numfor lakukan pendampingan pengawasan proyek pembangunan Supiori
Sabtu, 29 Juni 2019 20:03