Sentani (ANTARA) - Pemerintah (Pemkab) Kabupaten, Papua mengingatkan warga di Distrik Sentani, Sentani Timur dan Waibhu untuk membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdulrahman Basri di Sentani, Selasa mengatakan aturan persampahan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2012.
“Masyarakat yang hendak membuang sampah sesuai waktu dari 19.00 WIT malam hingga 05.00 WIT pagi, jangan dilakukan di luar jam tersebut,” katanya.
Menurut Basri, kesadaran warga di Sentani dan sekitarnya masih sangat kurang dalam hal mentaati waktu pembuangan.
“Kenapa kita terus ingatkan warga buang sampah sesuai waktu, supaya pada saat aktivitas padat di siang hari tidak terjadi penumpukan sampah yang dapat mengurangi keindahan serta kenyamanan warga,” ujarnya.
Dia menjelaskan petugas kebersihan sudah melukakan tugasnya sejak malam hingga pagi dalam pelayanan kebersihan Kota Sentani.
“Mari kita saling mendukung antara pemerintah dan warga dalam menjaga kebersihan, keindahan serta kenyamanan kota ini,” katanya.
Dia menambahkan Sentani merupakan pintu masuk ke Papua melalui jalur udara sehingga keindahannya harus terus terpelihara dengan baik.
“Setiap saat para pejabat pusat, provinsi, kabupaten, kota berdatangan di pagi dan siang hari, kalau terjadi penumpukan sampah maka akan menimbulkan citra jelek kepada pemerintahan ini, sehingga perlu kita jaga bersama,” ujarnya.
Berita Terkait
Selamatkan hutan CAP Cycloop Jayapura dari perambahan
Minggu, 5 Mei 2024 11:43
Pemkab Jayapura bangun pagar dan MCK makam Marthen Indey
Minggu, 5 Mei 2024 11:41
Pemkab Jayapura-Polres serahkan 500 buku ke kelompok literasi Papua
Sabtu, 4 Mei 2024 12:06
Pemkab Jayapura dorong anak Papua 139 kampung tingkatkan minat baca
Sabtu, 4 Mei 2024 12:04
Disdik Jayapura berharap peningkatan kualitas jaringan internet
Jumat, 3 Mei 2024 19:55
Empat pesilat Papua jalani TC PON XXI di Jakarta
Jumat, 3 Mei 2024 11:02
Dinkes Jayapura bagi kelambu tekan penyebaran malaria
Jumat, 3 Mei 2024 11:01
Pj Bupati Jayapura minta BPBD pantau warga di lereng gunung musim hujan
Kamis, 2 Mei 2024 16:54