Jayapura (ANTARA) - Bea Cukai Jayapura, Rabu sore, melakukan pemusnahan terhadap tembakau, rokok dan minuman beralkohol ilegal, karena tidak dilengkapi pita cukai.
Pemusnahan barang ilegal asal Malaysia, Bali dan PNG itu dilakukan dengan cara membakar dan membuang isi botol yang berisi minuman beralkohol, di halaman Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura.
Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok mengatakan, pemusnahan itu sebagai bagian dari fungsi perlindungan terhadap masyarakat dan dunia usaha yang dilakukan Bea Cukai Jayapura.
Barang-barang yang dimusnahkan itu sebelumnya telah mendapat status sebagai barang milik negara (BMN) yaitu 246 botol (127 liter) arak Bali dan minuman beralkohol asal PNG, 2.700 batang rokok ilegal dan 34 kg tembakau iris.
"Memang benar, barang -barang yang dimusnahkan itu merupakan produk-produk yang diedarkan tanpa pita cukai alias polos, sehingga merugikan keuangan negara," jelas Adeltus Lolok.
Diakui, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja sama dengan banyak pihak dan masyarakat luas yang membantu pelaksanaan tugas Bea Cukai.
Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dunia usaha dari peredaran barang ilegal, sekaligus mencegah pelaku usaha melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara.
Sepanjang 2023, Bea Cukai Jayapura bekerja sama dengan TNI-Polri telah menyita 95 gram metamfetamine (sabu-sabu) dari Malaysia, 24 kg ganja selundupan dari Papua Nugini (PNG), dan 1.240 kg kayu masohi serta 2 butir amunisi dari Bali.
"Untuk kasus narkotika dan psikotropika langsung diserahterimakan ke Polri untuk diproses lebih lanjut," jelas Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok.
Berita Terkait
Bea Cukai Jayapura tingkatkan layanan terintegrasi CEISA 4.0
Minggu, 3 November 2024 14:14
Penerimaan kepabeanan Jayapura hingga Agustus capai Rp5,5 miliar
Senin, 7 Oktober 2024 15:34
Bea Cukai sebut PLBN Skow potensi jadi pusat ekonomi baru di Papua
Jumat, 20 September 2024 19:17
Bea Cukai-Yonif 122/TS amankan ganja perbatasan RI-Papua Nugini
Senin, 16 September 2024 19:41
Bea Cukai buka peluang sektor perikanan di Papua ekspor langsung
Rabu, 7 Agustus 2024 11:17
Kepala Bea Cukai Jayapura: Perbatasan RI-PNG rawan penyelundupan ganja
Rabu, 31 Juli 2024 17:04
Bea Cukai ajak pelaku usaha Papua manfaatkan klinik ekspor
Selasa, 30 Juli 2024 16:33
Bea Cukai apresiasi Yonif 122/TS gagalkan penyelundupan BBM ke PNG
Rabu, 26 Juni 2024 17:49