Biak (ANTARA) - Bupati Biak Numfor, Papua, Herry Ario Naap menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 kepada 50 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat.
"DPA tahun 2024 dengan rincian belanja daerah sebesar Rp1,45 triliun saya harap dikelola dengan terbuka," kata Herry Ario Naap ketika menyerahkan DPA Tahun 2024 kepada perwakilan OPD di Biak, Selasa.
Ia mengatakan untuk tahun 2024 penyerahan DPA lebih awal supaya semua program yang sudah ditetapkan dapat berjalan lebih cepat.
Bupati meminta pimpinan OPD sebagai pengelola anggaran 2024 lebih teliti dan berhati-hati dalam penggunaannya.
Sebab ketika anggaran pemerintah daerah yang tertuang pada DPA, lanjut Herry, jika salah memanfaatkan tak sesuai tata kelola keuangan dapat saja berakibat pada kasus hukum.
Guna menghindari masalah pengelolaan keuangan dari kasus hukum, menurut Bupati Herry, maka pada pemanfaatan di setiap OPD dilakukan bersama dengan staf.
"Hari ini DPA saya serahkan besok langsung rapat dengan staf di setiap OPD supaya semua tahu program yang dikerjakan pada 2024," pesan Herry didampingi Wabup Calvin Mansnembra.
Untuk pencairan anggaran DPA, menurut Bupati Biak, syaratnya harus menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2023 paling lambat 10 Januari 2024.
Bagi OPD yang belum membuat pertanggungjawaban keuangan tahun 2023, menurut Herry, uang persediaan tidak bisa dicairkan sehingga perlu menjadi perhatian.
Bupati Herry menyerahkan DPA kepada perwakilan Sekretaris DPRD Judi Wanma disaksikan Plt Sekretaris Daerah ZL Mailoa dan Kepala BPKAD Gunadi.
DPA 2024 Biak Numfor dengan pendapatan APBD sebesar Rp1,42 triliun dan belanja Daerah Rp1,45 triliun, pembiayaan Rp30 miliar dan pinjaman daerah Rp30 miliar serta defisit Rp24 miliar.