Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada tahun 2024 sedang menyiapkan tiga puskesmas sebagai desentralisasi penyaluran obat Antiretroviral (ARV) bagi perawatan pasien penderita HIV/AIDS.
"Tiga puskesmas yang sedang dipersiapkan untuk desentralisasi ARV 2024 yaitu Puskesmas Yomdori Distrik Biak Barat, Puskesmas Bosnik Distrik Biak Timur, dan Puskesmas Yemburwo di Pulau Numfor," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Biak Numfor Ruslan Epid di Biak, Minggu.
Ruslan mengatakan jika ketiga puskesmas sudah disetujui menjadi desentralisasi ARV maka diharapkan dapat lebih cepat menangani pengobatan HIV/AIDS, termasuk memberikan pendampingan.
Bahkan dengan adanya desentralisasi ARV, lanjut dia, ke depan diharapkan tidak ada lagi kasus baru HIV/AIDS.
Kasus HIV/AIDS menjadi sesuatu hal penyakit yang menjadi ancaman bagi generasi muda anak asli Papua, kata Ruslan, sehingga perlu ada desentralisasi penyaluran ARV di puskesmas.
"Ya dengan sistem desentralisasi Antiretroviral, puskesmas dapat membantu perawatan pasien HIV/AIDS secara rutin dengan memberikan ARV," katanya.
Ruslan berharap dengan program desentralisasi ARV dapat mewujudkan generasi emas Indonesia 2045 di Kabupaten Biak Numfor.
Pada tahun 2023 Dinkes Papua telah menetapkan enam puskesmas desentralisasi ARV yakni Puskesmas Biak Kota, Sumbeker, Yendidori, Korem, Paray dan Marauw.
Data Dinkes Biak Numfor menunjukkan hingga Oktober 2023 tercatat 3.127 kasus terdiri 1.455 HIV dan AIDS sebanyak 1.672 kasus.