Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi, Papua mengharapkan pada 2024 ada sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan kayu.
Penjabat (Pj) Bupati Sarmi Markus O Mansnembra dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin mengatakan data yang diperoleh setiap harinya kayu keluar dari Bonggo daerah setempat 40-50 truk.
“Sayangnya keluarnya kayu dari daerah kami tetapi tidak ada pendapatan yang diterima, ini yang akan kita bicarakan dengan pemerintah provinsi maupun pusat,” katanya.
Menurut dia, Kabupaten Sarmi masuk dalam daerah Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dimana dalam suatu kawasan hutan yang meliputi kegiatan penebangan kayu, permudaan dan pemeliharaan hutan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan sesuai dengan Rencana Karya Pengusahaan Hutan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pak Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, dimana dengan HPH meskipun ada bagi hasil dengan pemerintah daerah tetapi nilainya tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh investor,” ujarnya.
Dia menjelaskan hutan yang dikelola itu adalah milik masyarakat adat dengan pembagian hasil atau kompensasi tidak seimbang dengan keuntungan perusahaan.
“Kita lihat hari ini, dari sisi pendapatan masyarakat dengan kompensasi yang diberikan kepada masyarakat sebenarnya tidak seberapa,” katanya.
Dia menambahkan ke depan investor yang masuk di Kabupaten Sarmi dengan izin HPH supaya bisa memproduksi hasil hutannya di daerah setempat supaya ada timbal balik keuntungan yang dapat diperoleh pemerintah daerah.
“Selama ini investor hanya mengambil bahan baku mentah, dimuat dengan kapal dan diolah di tempat lain, ini menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sarmi berharap 2024 ada PAD dari pengelolaan kayu