Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2024, mulai memberlakukan pajak daerah sebesar 10 persen untuk pengadaan makan dan minum di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Semua OPD di lingkungan Pemkab Biak Numfor jika melakukan pengadaan makan dan minum wajib dikenakan pajak daerah," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Biak Numfor George Krey di Biak, Papua, Selasa.
Ia meminta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Biak Numfor mulai melakukan pemungutan pajak daerah layanan jasa makan minum.
Menurut dia, dasar hukum pemberlakuan pajak makan minum OPD yakni Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
"Ketentuan pajak daerah tentang pungutan pajak makan minum akan diatur dengan peraturan bupati sebagai implementasi Perda No 5 Tahun 2023," ujarnya.
Krey menambahkan selain pajak makan minum, pihaknya juga saat ini akan menertibkan pungutan pajak rumah sewa atau kos.
Pihaknya akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja guna menertibkan pembayaran pajak daerah kepada pemilik rumah kos yang terdaftar.
Krey optimistis pungutan pajak dan retribusi daerah pada 2024 lebih dioptimalkan akan mencapai target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
"Tahun ini target penerimaan PAD Biak Numfor sudah ditetapkan dalam dokumen Perda APBD 2024 sebesar Rp44 miliar," sebutnya.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sejak 1 Januari 2024 telah memberlakukan Perda No 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berita Terkait
Aset perolehan barang milik daerah Biak Numfor Rp2,99 triliun
Sabtu, 9 Maret 2024 13:57
Pemkab Biak Numfor gandeng Gapensi pungut retribusi galian C
Kamis, 15 Februari 2024 13:08
Pemkab Biak Numfor berlakukan penyesuaian kenaikan PBB
Jumat, 9 Februari 2024 18:00
Pemkab Biak beri penghargaan badan usaha pembayar pajak tepat waktu
Rabu, 7 Februari 2024 22:24
Pemkab Biak Numfor luncurkan satu Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Selasa, 30 Januari 2024 18:00
Bapenda Biak: Pemasangan baliho peserta pemilu wajib membayar pajak
Kamis, 16 November 2023 10:09
Pemkab Biak akan terapkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi 4 Januari 2024
Minggu, 22 Oktober 2023 18:41
Pemkab Biak intensifkan sosialisasi Perda pajak dan retribusi daerah
Minggu, 8 Oktober 2023 14:18