Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2024, mulai memberlakukan pajak daerah sebesar 10 persen untuk pengadaan makan dan minum di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Semua OPD di lingkungan Pemkab Biak Numfor jika melakukan pengadaan makan dan minum wajib dikenakan pajak daerah," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Biak Numfor George Krey di Biak, Papua, Selasa.
Ia meminta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Biak Numfor mulai melakukan pemungutan pajak daerah layanan jasa makan minum.
Menurut dia, dasar hukum pemberlakuan pajak makan minum OPD yakni Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
"Ketentuan pajak daerah tentang pungutan pajak makan minum akan diatur dengan peraturan bupati sebagai implementasi Perda No 5 Tahun 2023," ujarnya.
Krey menambahkan selain pajak makan minum, pihaknya juga saat ini akan menertibkan pungutan pajak rumah sewa atau kos.
Pihaknya akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja guna menertibkan pembayaran pajak daerah kepada pemilik rumah kos yang terdaftar.
Krey optimistis pungutan pajak dan retribusi daerah pada 2024 lebih dioptimalkan akan mencapai target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
"Tahun ini target penerimaan PAD Biak Numfor sudah ditetapkan dalam dokumen Perda APBD 2024 sebesar Rp44 miliar," sebutnya.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sejak 1 Januari 2024 telah memberlakukan Perda No 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berita Terkait
Bapenda Biak Numfor sediakan insentif untuk pemungut Pajak Bumi dan Bangunan
Sabtu, 2 November 2024 1:22
Bappenda Papua sosialisasi kebijakan pajak daerah ke wajib pajak
Rabu, 30 Oktober 2024 21:22
Pemkab Biak siapkan lima strategi tingkatkan PAD 2024
Minggu, 4 Agustus 2024 17:06
Biak optimalkan pungutan retribusi daerah galian C
Kamis, 18 Juli 2024 19:39
Pemkab Biak Numfor terbitkan 22 Perbup pungutan pajak daerah dan retribusi
Selasa, 11 Juni 2024 9:05
Aset perolehan barang milik daerah Biak Numfor Rp2,99 triliun
Sabtu, 9 Maret 2024 13:57
Pemkab Biak Numfor gandeng Gapensi pungut retribusi galian C
Kamis, 15 Februari 2024 13:08
Pemkab Biak Numfor berlakukan penyesuaian kenaikan PBB
Jumat, 9 Februari 2024 18:00