Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua menggelar sosialisasi kebijakan pajak daerah harapkan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena 2025 Opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai berlaku.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua Hans Hamadi di Jayapura, Rabu, mengatakan oleh sebab itu sosialisasi ini penting dilakukan karena dengan berlakunya opsen pasti pendapatan akan berkurang.
“Melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban wajib pajak,” katanya.
Menurut Hamadi disisi lain penambahan opsen dapat pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) untuk Papua sebagai sumber penerimaan baru.
“Dengan begitu ke depan dapat memperkuat fungsi penerbitan izin dan pengawasan kegiatan pertambangan di daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan apalagi hal ini akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas karena perencanaan sehingga penganggaran dan realisasi APBD akan lebih baik.
“Dan hingga kini untuk pendapatan asli daerah provinsi Papua telah mencapai 75 persen,” katanya lagi.
Dia menambahkan dengan menerapkan opsen maka target realisasi PAD Papua di 2025 menurun dari Rp659 miliar menjadi Rp247 miliar. “Penurunan ini menyusul perubahan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 30 persen menjadi opsen kabupaten/kota 66 persen,” ujarnya.