Biak (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Otonomi Khusus Papua untuk kabupaten itu meningkat menjadi Rp14,4 miliar.
"Dibanding tahun 2023 DTI Otsus Papua sebesar Rp7,1 miliar, ya pada 2024 terjadi penambahan menjadi Rp14,4 miliar dari total Otsus Rp160,8 miliar," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Michael Isir di Biak,Sabtu.
Ia mengatakan, untuk alokasi DTI peruntukan pemenuhan kebutuhan insfratruktur dasar orang asli Papua (OAP) di berbagai kampung.
Secara program pengelolaan DTI, lanjut dia, akan ditangani organisasi perangkat daerah teknis Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).
Isir berharap, pada tahun 2025 alokasi dana Otsus Papua diharapkan dapat meningkat lagi sehingga bisa digunakan memenuhi berbagai kebutuhan OAP.
"Bidang pendidikan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat masih menjadi program prioritas pada 2024," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi mengatakan, pencairan transfer dana Otsus Papua dari pemerintah pusat sebanyak tiga kali setiap triwulan 2024.
Gunadi mengatakan, untuk penyaluran dana Otsus ke daerah tahap 1 sebesar Rp 30 persen, tahap 2 sebesar Rp 45 persen dan tahap 3 sebesar Rp 25 persen.
"Hingga saat ini Pemkab Biak Numfor masih menunggu proses pencairan dana Otsus Papua tahap pertama di bulan April 2024," katanya.
Berdasarkan data total Otsus Papua Kabupaten Biak Numfor pada 2024 sebesar Rp160,8 miliar dan meningkat dibandingkan 2023 sebesar Rp150 miliar.