Jayapura (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua menyiapkan 48 orang petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban baik sapi maupun kambing.
Petugas pemeriksa hewan kurban itu terdiri atas dokter dan petugas kesehatan hewan.
"Mereka bertugas mengawasi dan memeriksa kesehatan hewan sebelum dan sesudah disembelih guna memastikan sapi atau kambing kurban bebas penyakit berbahaya," kata Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Matheus Koibur kepada ANTARA di Jayapura, Jumat.
Dijelaskan, tenaga pemeriksa kesehatan hewan kurban itu setelah shalat Idul Adha 1445 Hijriah akan langsung datang ke masjid-masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban yang tersebar di Jayapura.
Saat ini belum ada laporan terkait sapi atau kambing yang terkena penyakit berbahaya, namun untuk memastikannya petugas akan mengawasi dan memeriksa saat pelaksanaan penyembelihan.
"Petugas akan disebarkan di masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban dan memeriksa apakah bebas dari penyakit menular berbahaya atau tidak," ujar Koibur.
Plt Kadis Perkebunan dan Peternakan Papua menyebutkan, dari data yang ada jumlah sapi yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Papua sebanyak 2.490 ekor serta kambing 693 ekor.
"Jumlah tersebut cukup bahkan lebih sehingga masyarakat yang ingin berkurban tidak perlu khawatir," kata Matheus Koibur.
Berita Terkait
Subsidi token listrik Papua Tengah capai 6.752 pelanggan per Juni
Senin, 24 Juni 2024 18:26
Pemprov Papua harap Festival Danau Sentani tampilkan hal baru & unik
Senin, 24 Juni 2024 12:31
Papua lakukan verifikasi domestik wilayah di perbatasan
Minggu, 23 Juni 2024 16:23
Pemprov Papua harap tujuh kabupaten segera terapkan program stop BABS
Minggu, 23 Juni 2024 15:11
Pemprov Papua Tengah hadirkan listrik wilayah 3T di Pulau Moora
Minggu, 23 Juni 2024 14:53
Kadinkes: 119.922 anak jadi sasaran imunisasi polio Papua Selatan
Sabtu, 22 Juni 2024 21:20
Pemprov Papua: pameran UMKM mewujudkan kerja sama mutualisme dengan PNG
Jumat, 21 Juni 2024 9:11
Pemkab Keerom sebut lima lokasi prioritas pembangunan PLBN
Kamis, 20 Juni 2024 19:55