Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) memanfaatkan pembiayaan dari pasar modal dengan menjadi perusahaan terbuka atau "go public" agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah setempat.
Kepala OJK Papua Muhammad Ikhsan Hutahean di Jayapura, Rabu (11/9), mengatakan BUMD di Papua memiliki potensi untuk go public sehingga pihaknya berharap agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah.
“Dengan BUMD go public maka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah khususnya yang menjadi sebagai sumber pendapatan daerah,” katanya saat membuka kegiatan go public seminar di Kota Jayapura, Papua, Rabu (11/9).
Menurut Ikhsan, untuk itu pihaknya juga berharap agar perusahaan potensial yang berada di wilayah Papua dapat berperan aktif dengan memanfaatkan kesempatan yang ada.
Menurut Ikhsan, untuk itu pihaknya juga berharap agar perusahaan potensial yang berada di wilayah Papua dapat berperan aktif dengan memanfaatkan kesempatan yang ada.
“Kami OJK sebagai lembaga independen yang mengawasi sektor pasar modal terus menjamin kegiatan di sektor pasar modal agar selalu senantiasa mengedepankan isi perlindungan konsumen,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya sebagai regulator terus mendukung perkembangan sektor pasar modal serta menjaga kepercayaan investor dan masyarakat melalui penguatan regulasi serta pengawasan di sektor pasar modal.
“Memang terdapat beberapa tantangan yang dihadapi pada sektor pasar modal di Papua maupun Indonesia yang mana salah satunya tingkat literasi keuangan di masyarakat yang masih rendah yakni 45,19 persen atau di bawah rata-rata nasional mencapai 65,43 persen,” katanya.
Dia menambahkan dengan melihat tingkat literasi keuangan yang masih rendah untuk itu sangat penting dilakukan edukasi dan sosialisasi terkait go public agar ke depan perusahaan lokal dapat memanfaatkan pasar modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.