Timika (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan setiap warga negara berhak mencalonkan diri sebagai kepala daerah, hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024.
Koordinator Divisi hukum Hironimus Kia Ruma KPU Kabupaten Mimika di Timika, Selasa, mengatakan dengan dikeluarkannya PKPU nomor 8 tahun 2024 maka telah mengakomodir beberapa ketentuan yang mendapat makna baru oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan kepala daerah (UU Pilkada).
"Syarat pencalonan oleh partai politik (parpol) diatur pada bab II bagian kedua paragraf 1 dan 11, artinya parpol peserta pemilu atau gabungan parpol dapat mendaftarkan calonnya jika memenuhi syarat," katanya.
Menurut Hironimus, syaratnya yakni jika telah memenuhi paling sedikit 29 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD pada daerah tersebut.
"Kami menggelar sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota," ujarnya.
Dia menjelaskan sosialisasi yang diselenggarakan ini melibatkan perwakilan masing-masing parpol, dengan penyajian materi yakni Koordinator Divisi Hukum Hironimus Kia Ruma.
"Agar ketika masa pencalonan tidak terjadi pelanggaran atau keributan terkait syarat pencalonan, karena semuanya telah diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2024," katanya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mimika Febiana Wilma Sorbu menambahakan, setiap Undang-Undang baru maka masyarakat harus mengetahui, agar tidak ada tindakan pidana pemilu.
"Sosialisasi ini penting untuk disampaikan agar ketika pesta demokrasi digelar, tidak ada kegaduhan sebab masyarakat tidak semuanya berpendidikan sehingga bisa saja mereka melakukan hal-hal yang menyimpan," katanya.
Berita Terkait
KPU Mimika gelar simulasi bantu pemilih tentang alur pencoblosan
Jumat, 8 November 2024 16:24
KPU Mimika tetapkan tiga pasangan calon pilkada
Senin, 23 September 2024 15:15
KPU Mimika perketat pengawasan TPS antisipasi penyalahgunaan NIK
Selasa, 27 Agustus 2024 19:18
KPU tetapkan DPS Pilkada Mimika sebanyak 222.901
Senin, 12 Agustus 2024 11:16
KPU Mimika: Coklit data pemilih wilayah kota capai 30 persen
Kamis, 4 Juli 2024 9:17
KPU: 382 petugas lakukan coklit data pemilih Distrik Mimika Baru
Minggu, 30 Juni 2024 13:51
Pemkab Mimika apresiasi inovasi KPU dorong partisipasi masyarakat
Minggu, 30 Juni 2024 11:37
KPU minta PPS pastikan hak pilih warga Mimika tak hilang
Minggu, 23 Juni 2024 13:29