Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak, Papua melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) demi efisiensi anggaran pemeliharaan aset barang daerah.
"Kendaraan dinas OPD yang ditemukan rusak akan dihapus dari daftar aset barang daerah untuk dilelang," kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Gunadi di Biak, Kamis.
BPKAD sebagai OPD teknis yang memelihara dan menyimpan barang daerah masih melakukan pendataan kendaraan dinas hingga 31 Juli 2024.
"Setiap organisasi perangkat daerah harus menyampaikan laporan data kendaraan dinas yang dipakai dan bagaimana kondisinya," ujar Gunadi.
Ia mengatakan, persyaratan umum kendaraan dinas dapat diajukan untuk proses penghapusan adalah ketika sudah berusia tujuh tahun.
Syarat lainnya mengacu pada SK Plt Sekda tanggal 3 Juli 2024, yakni kendaraan yang tidak lagi digunakan untuk operasional OPD. "Dan ini harus didukung dengan surat pernyataan pimpinan organisasi perangkat daerah," katanya.
Alasan lain penghapusan aset berupa kendaraan dinas, menurut Gunadi, adalah jika secara ekonomis akan menguntungkan pemerintah daerah apabila kendaraan dijual.
"Kami juga akan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Lelang Negara Biak secara teknis melaksanakan lelang barang daerah," sebut Gunadi.
Berita Terkait
Dispar Biak harap museum bawah laut peninggalan PD II jadi destinasi baru
Rabu, 11 Desember 2024 19:36
Dinkes Biak minta warga konsumsi pangan sehat mencegah penyakit
Rabu, 11 Desember 2024 19:21
Dinkes Biak terbitkan 318 sertifikat pengamanan pangan produksi IRT
Rabu, 11 Desember 2024 12:14
Penyerapan dana otsus untuk Disnaker Biak capai 100 persen
Selasa, 10 Desember 2024 18:29
Pemkab Biak tingkatkan pengawasan barang kedaluwarsa jelang Natal-Tahun Baru
Selasa, 10 Desember 2024 18:26
Disdikbud Biak tambah pengangkatan 248 tenaga guru PPPK
Selasa, 10 Desember 2024 16:50
Dinkes Biak berikan pelayanan pemeriksaan kesehatan ibu hamil-balita
Selasa, 10 Desember 2024 2:56
Pemkab Biak ajak organisasi Darma Wanita Persatuan adaptif perubahan zaman
Senin, 9 Desember 2024 22:03