Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara.
Hal ini menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok masyarakat Papua yang mengatasnamakan Komite Nasional Papua Barat atau KNPB di wilayah Jayapura dan sekitarnya mendekati perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Umar Nasatekay di Sentani, Jumat mengatakan tidak boleh ada aksi-aksi yang dapat mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah ini.
“Aksi-aksi itu dapat menyebabkan aktivitas menjadi terganggu dan perekonomian pun lambat maka hal itu tidak boleh terjadi di wilayah hukum Kabupaten Jayapura,” katanya.
Menurut Kapolres, pihaknya melalukan razia kendaraan untuk memecah konsentrasi massa yang akan melakukan unjuk rasa.
“Kami mengadakan kegiatan penyekatan dan razia sebagai langkah antisipasi terhadap kegiatan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Dia menjelaskan dalam operasi itu setidaknya melibatkan 50 personel dari Polres Jayapura.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Jayapura,” katanya.
Dia menambahkan dalam razia ini ada 12 pelanggar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, selain itu, empat pengendara kendaraan roda dua diberi teguran, sementara 20 kendaraan roda dua lainnya masih diamankan di Sat Lantas Polres Jayapura karena pelanggaran yang lebih serius.
“Selama kegiatan penyekatan dan razia, situasi aman dan lancar tidak ada kejadian menonjol yang terjadi selama operasi berlangsung,” ujarnya.
Dia menegaskan Polres Jayapura berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama menjelang hari-hari penting seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Jayapura,” katanya.