Biak (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyebut hasil penerimaan pajak penerangan jalan umum (PPJU) hingga triwulan III 2024 telah mencapai Rp3,4 miliar atau melampaui target sebesar Rp2,5 miliar.
"Pajak penerangan jalan umum menjadi salah satu sumber penerimaan PAD Biak Numfor yang terus meningkat," kata Kepala Bapenda Biak Numfor George Krey di Biak, Minggu.
Ia mengatakan, jajaran Bapenda Biak terus melakukan upaya inovasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pajak dan retribusi daerah.
Disebutkan Krey, untuk jenis retribusi lain yang dipungut hingga triwulan III masih bervariasi jumlah besarannya.
Krey mengatakan masih ada waktu tiga bulan sampai tahun anggaran 2024 berakhir, sehingga diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan penerimaan PAD.
"Kami terus berkolaborasi dan berinovasi untuk meningkatkan penerimaan PAD di tahun anggaran 2024," harapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Gunadi berharap setiap pimpinan organisasi perangkat daerah terus bekerja sama untuk meningkatkan penerimaan PAD.
"Tingkatkan koordinasi dan kolaborasi antar-OPD untuk mencapai target penerimaan PAD dalam APBD 2024 sebesar Rp44 miliar," katanya.
Hingga, Minggu (8/9/2024) pendapatan PAD Biak dari pungutan pajak daerah dan retribusi daerah mencapai Rp12 miliar.