Biak (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyebut hasil penerimaan pajak penerangan jalan umum (PPJU) hingga triwulan III 2024 telah mencapai Rp3,4 miliar atau melampaui target sebesar Rp2,5 miliar.
"Pajak penerangan jalan umum menjadi salah satu sumber penerimaan PAD Biak Numfor yang terus meningkat," kata Kepala Bapenda Biak Numfor George Krey di Biak, Minggu.
Ia mengatakan, jajaran Bapenda Biak terus melakukan upaya inovasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pajak dan retribusi daerah.
Disebutkan Krey, untuk jenis retribusi lain yang dipungut hingga triwulan III masih bervariasi jumlah besarannya.
Krey mengatakan masih ada waktu tiga bulan sampai tahun anggaran 2024 berakhir, sehingga diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan penerimaan PAD.
"Kami terus berkolaborasi dan berinovasi untuk meningkatkan penerimaan PAD di tahun anggaran 2024," harapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Gunadi berharap setiap pimpinan organisasi perangkat daerah terus bekerja sama untuk meningkatkan penerimaan PAD.
"Tingkatkan koordinasi dan kolaborasi antar-OPD untuk mencapai target penerimaan PAD dalam APBD 2024 sebesar Rp44 miliar," katanya.
Hingga, Minggu (8/9/2024) pendapatan PAD Biak dari pungutan pajak daerah dan retribusi daerah mencapai Rp12 miliar.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor tetapkan pajak penerangan Jalan naik 10 persen
Selasa, 6 Februari 2024 12:33
Bea Cukai-Yonif 122/TS amankan ganja perbatasan RI-Papua Nugini
Senin, 16 September 2024 19:41
Pj Gubernur Papua Tengah ingatkan penjabat daerah harus fokus PSN
Senin, 16 September 2024 19:38
BI: Butuh sinergi kembangkan komoditas unggulan di Papua
Senin, 16 September 2024 19:36
Pj Gubernur minta KNPI terus tingkatkan kreativitas anak muda Papua
Senin, 16 September 2024 18:53
Pemkab Jayapura sambut baik turnamen futsal dan voli STIPER
Senin, 16 September 2024 17:59
Karantina Hewan amankan 51 reptil dari kargo Bandara Mopah
Senin, 16 September 2024 17:57
Pemkab Jayapura imbau warga bijak dalam gunakan media sosial
Senin, 16 September 2024 16:39