Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua menetapkan batas maksimal dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 27 November 2024 sebesar Rp52 miliar.
"Ketetapan KPU Biak tahun 2024 sudah kami sosialisasikan kepada parpol pengusung, kandidat pasangan calon bupati/wakil bupati dan pihak terkait lainnya untuk bisa diketahui dan dipatuhi," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Biak Numfor Joey Nicolas Lawalata , di Biak,Kamis.
Ia mengaku, tiga pasangan calon kepala daerah bupati dan wakil bupati di Kabupaten Biak Numfor telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU.
Ia berharap, peserta pilkada Biak Numfor mematuhi aturan dana kampanye karena ketika selesai kampanye akan diaudit.
"Setiap pemasukan dan pengeluaran dana kampanye yang dikeluarkan pasangan calon harus dilaporkan termuat dalam laporan dana kampanye disertai bukti," ujarnya.
KPU Biak, menurut Joey, senantiasa berpegang dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku tentang penyelenggaraan pilkada serentak 2024.
"KPU minta tim kampanye maupun paslon bupati dan wakil bupati Biak Numfor dapat mematuhi ketentuan penggunaan laporan dana awal kampanye," ujarnya.
Tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 calon Bupati Markus Oktovianus Mansnembra-calon Wabup Jimmy Carter Rumbarar Kapissa diusung Golkar, Gerindra,PKB dan Demokrat.
Pasangan calon nomor urut 2 calon Bupati Herry Ario Naap dan calon Wabup Kerry Yarangga diusung koalisi PDIP-PSI-PPP, Hanura.
Serta pasangan calon No urut3 calon Bupati Zaint Benhur Mansnandifu-calon Wabup Yohan Anthon Kho diusung Nasdem,PAN,PKS, Partai Garuda.
Hingga,Kamis (3/10) pukul 14.00 WIT aktivitas tiga peserta pasangan calon pilkada Biak masih gencar melakukan kampanye tatap muka sesuai zona kampanye yang ditetapkan KPU Biak Numfor.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor ajak masyarakat wujudkan pilkada damai
Rabu, 2 Oktober 2024 3:33
KPU Papua pastikan kesiapan logistik Pilkada serentak 2024
Selasa, 1 Oktober 2024 12:53
Pertamina pastikan ketahanan stok BBM selama pilkada se-Tanah Papua
Senin, 30 September 2024 15:27
Subsatgas Siber Papua Selatan pantau konten negatif Pilkada 2024
Senin, 30 September 2024 12:22
Bawaslu Papua harap KPU segera keluarkan jadwal kampanye Pilkada
Kamis, 26 September 2024 20:04
FKUB Biak ajak umat beragama menjaga persatuan
Kamis, 26 September 2024 11:05
Bawaslu Papua temukan 2.776 DPT belum lakukan rekam KTP-El
Selasa, 24 September 2024 14:40
KPU Kota Jayapura resmi tetapkan empat pasangan calon Pilkada 2024
Minggu, 22 September 2024 18:31