Pemerintah Provinsi Papua melakukan penandatangan pakta integritas pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 agar memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Pelaksana Tugas Asisten Bidang Umum Setda Papua Ani Rumbiak di Jayapura, Senin mengatakan penandatangan pakta integritas perlu dilakukan agar mewujudkan nyatakan sistem pelaporan yang transparan.
"Hari ini kami bersama KPK terus melakukan rencana aksi pencegahan korupsi agar memperkuat komitmen bersama OPD," katanya.
Menurut Ani, korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi bersama karena tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi finansial, tetapi juga mencedera kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Oleh karena itu upaya pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab semua khususnya di lingkungan pemerintahan provinsi, kabupaten/kota se-Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga ingin menekankan pentingnya integritas di setiap level yaitu mulai dari pimpinan hingga staf karena integritas adalah pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih.
"Kami juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus berkolaborasi menciptakan sistem dalam mencegah korupsi dari akar masalahnya," katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga menekankan pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) yang merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dengan melaporkan berbagai upaya dan terus melengkapi dokumen terkait dengan pencegahan korupsi.
Dengan memahami dan mampu menangani secara tepat maka diharapkan organisasi atau instansi dapat terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap menjalankan tugas, katanya.