Wamena (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mendorong perubahan nomenklatur sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Hal ini menyusul adanya perubahan, dari semula Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi RI.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo di Wamena, Sabtu, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 10.00 WIT.
“Kami tentu di daerah pun akan menyesuaikan dengan perubahan nomenklatur dari Kementerian Pendidikan RI,” katanya.
Menurutnya, perubahan nomenklatur yang terjadi saat ini tentunya harus disikapi semua pihak terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya.
“Nomenklatur ini harus disosialisasikan, baik kepada semua pihak terutama yang selama bekerja secara intensif dengan Dinas Pendidikan supaya tidak terjadi kesalahan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, perubahan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pasti agak sedikit berubah dari awalnya yang tergabung secara bersama-sama.
“Perubahan yang terjadi di dalam kabinet merah putih harus segera dilaksanakan di sekolah-sekolah di Kabupaten Jayawijaya di semu tingkatan termasuk perguruan tinggi supaya mengetahui perubahan ini dengan baik,” katanya.
Dia menambahkan, ada pula kebijakan yang harus dilaksanakan di sekolah yakni menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 10.00 WIT, doa bersama dan senam hebat serta beberapa program lain.
“Tentunya kami menyambut baik karena ini merupakan kebijakan yang akan membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Indonesia, khususnya Papua Pegunungan, dan lebih khusus lagi Kabupaten Jayawijaya,” ujarnya.