Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua bekerja sama dengan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNK) untuk melakukan lelang kendaraan dinas guna menekan defisit dan efisiensi anggaran Tahun 2025.
"Kami perkirakan dari hasil lelang kendaraan dinas pemerintah dapat menghasilkan uang sekitar Rp950 juta," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi dihubungi di Biak,Kamis.
Diakuinya, mengapa kendaraan dinas pemerintah daerah Biak Numfor untuk dilakukan lelang karena ada yang sudah tidak layak lagi dipakai telah termakan usia kendaraan sehingga biaya pemeliharaan tak efisien.
Sedangkan alasan lain kendaraan operasional dinas untuk dilelang, lanjut dia, karena usia kendaraan sudah di atas lima tahun bahkan ada berusia 10 tahun lebih.
"Ya dengan kondisinya kendaraan dinas yang sudah termakan usia maka ditempuh kebijakan untuk melelang supaya tidak menjadi beban anggaran daerah," ujar Gunadi.
Gunadi mengaku, untuk berapa banyak jumlah kendaraan dinas mobil dan motor yang akan dilelang hingga saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dan validasi di bidang aset daerah.
Ia mengharapkan, setelah kendaraan operasional dinas milik Pemda telah dilelang maka hasilnya akan menjadi pendapatan asli daerah.
"Dengan adanya pendapatan hasil lelang kendaraan dinas maka bisa menekan angka defisit anggaran pemerintah daerah Tahun 2025," ujar Gunadi menanggapi lelang kendaraan dinas daerah.
Berdasarkan data pada Tahun 2025 Pemkab Biak Numfor terkena kebijakan efisiensi anggaran pemerintah mencapai Rp111 miliar dalam rangka pelaksanaan Inpres No1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No29 Tahun 2025.