Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua melakukan penyusunan laporan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 guna memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilihan umum di masa depan, sehingga nantinya dapat berjalan lebih baik lagi.
Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Diana Dorthea Simbiak di Jayapura,Selasa, mengatakan melalui penyusunan dan evaluasi tersebut maka pihaknya dapat mengetahui lebih dalam lagi kekurangan dan kelebihan pelaksanaan pesta demokrasi itu.
“Dengan begitu dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum berikutnya,” katanya.
Menurut Diana, evaluasi ini juga dilakukan untuk persiapan pemilihan suara ulang (PSU) nanti agar kendala-kendala sebelumnya tidak terulang lagi.
“Kami KPU Papua mendapatkan mandat dari Mahkamah Konstitusi untuk melakukan PSU oleh sebab itu melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) hari ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi KPU ke depan,” ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil FDG terdapat beberapa instrumen yang menjadi kategori dari pengembangan regulasi seperti tahapan, penguatan lembaga serta beberapa dari eksternal.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy NS Umboh mengatakan dalam pelaksanaan PSU KPU Papua harus lebih matang lagi persiapannya.
“Terutama pada tahap perekrutan badan adhoc di mana KPU Papua harus melihat lagi pengawasannya jika salah dalam merekrut maka akan berakibat fatal,” katanya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Papua telah melakukan FGD penyusunan laporan evaluasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2024 bertempat di Kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura, Selasa (4/3).