Wamena (ANTARA) - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menegaskan pelarangan penebangan pohon pada kawasan hutan di Lembah Baliem.
Ketua LMA Kabupaten Jayawijaya Herman Doga di Wamena, Rabu, mengatakan penebangan hutan yang marak terjadi di Lembah Baliem atau Kabupaten Jayawijaya secara umum menyebabkan banjir dan tanah longsor karena derasnya air yang turun tidak dapat ditahan oleh akar pepohonan.
"Kawasan hutan di Jayawijaya pepohonan nya tidak boleh ditebang sembarangan dalam konteks apapun.
Apalagi saat ini, kata dia, penebangan pohon menjadi aktif sehingga menyebabkan kawasan hutan di Kabupaten Jayawijaya menjadi gundul.
Menurut dia, kawasan Lembah Baliem saat ini sudah tidak ada pohon-pohon yang dapat menahan air supaya tidak terjadi banjir.
"Maka kami minta kepada lembaga teknis untuk dapat menahan (menangkap) pelaku penebangan pohon, karena itu melanggar aturan negara maupun adat,” ujarnya.
Dia menjelaskan sejak dahulu telah ada aturan atau hukum adat yang mengatur penjagaan kawasan hutan, sehingga masyarakat tidak berani melakukan penebangan pepohonan secara liar atau sembarangan.
"Sejak dulu penebangan pohon dilarang, kecuali bekas kebun. Hutan sakral itu tidak bisa ditebang sembarangan, dan saat ini di Lembah Baliem sudah tidak ada pohon besar maupun kecil, sudah ditebang habis,” katanya.
Menurut dia, untuk menyelamatkan daerah ini dari musibah banjir dan tanah longsor di waktu mendatang maka hutan gundul harus kembali ditanami pepohonan sehingga menjadi rimbun seperti dahulu kala.
“Kami sudah merancang peraturan LMA untuk dipatuhi oleh masyarakat adat di 328 kampung, di mana dalam aturan itu mengatur tentang hutan, air, batu, cacing serta semua masalah diatur tetapi belum dilakukan sosialisasi. Bahkan pengambil cacing pun kami larang karena akan mempengaruhi kualitas unsur hara atau kesuburan tanah,” ujarnya.