Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Koperasi (Diskop) menyebutkan telah membentuk 192 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 19 distrik sebagai implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
"Target musyawarah desa (Musdes) pembentukan 254 kampung berdiri Koperasi Desa Merah Putih selesai minggu pertama bulan Juni 2025," ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Biak Numfor Evelin Wambrauw di Biak, Senin.
Ia mengatakan untuk proses legalisasi kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk melalui Notaris pembuat akta koperasi (NPAK).
Ia berharap sebelum 31 Juni 2025, semua akta pendirian koperasi sudah terbit.
"Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan KDMP secara nasional bertepatan dengan HUT Koperasi Ke-78 pada 12 Juli 2025," katanya.
Ia mengaku berdasarkan Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dari program Presiden Prabowo Subianto ditargetkan terbentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia melalui program satu desa satu koperasi.
Dia mengatakan untuk Kabupaten Biak Numfor punya potensi sebanyak 254 kampung yang bisa menunjang program KDMP ini.
"Namun sementara proses musyawarah desa khusus (musdesus) sedang berlangsung di 19 distrik sehingga jumlah KDMP yang akan terbentuk belum final masih bisa bertambah," katanya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Biak Numfor per 31 Mei 2025 pembentukan dan pendirian KDMP sebanyak 192 Koperasi atau 89,76 persen.
.

