Timika (Antara Papua) - PT Pusaka Agro Lestari (PAL) tahun ini membuka lagi lahan seluas 2.500 hektare untuk menanam tanaman kelapa sawit di kawasan hutan Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika Syahrial kepada Antara di Timika, Rabu mengatakan, sejauh ini PT PAL sudah membuka lebih dari 4.000 hektare areal hutan Iwaka untuk ditanami bibit kelapa sawit.
"Mereka ditargetkan membuka lahan sampai 10 ribu hektare agar bisa mempersiapkan pembangunan satu unit pabrik CPO pertama di Kabupaten Mimika," jelas Syahrial.
Adapun lahan yang sudah ditanami kelapa sawit hingga sekarang seluas sekitar lebih dari 3.000 hektare.
PT PAL mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan dari Pemerintah Pusat sejak 2010 untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit pada lahan seluas 39 ribu hektare. Sebelum terbitnya HGU Perkebunan dari Pemerintah Pusat, perusahaan itu telah mengantongi izin atau rekomendasi dari Bupati Mimika sejak 2007.
Lokasi perkebunan PT PAL tersebar mulai dari Sungai Kamoro di timur hingga Sungai Mimika di barat Jalan Trans Timika-Paniai.
Namun pada pertengahan Desember 2014 Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, sempat mencabut izin operasional PT PAL lantaran dinilai kegiatannya merusak kawasan hutan Mimika dan menimbulkan bencana banjir bandang di sejumlah kampung di wilayah pesisir Mimika.
Saat perusahaan itu hendak memperkarakan Bupati Omaleng ke pengadilan, Pemkab Mimika mengembalikan surat izin operasional PT PAL sekaligus merekomendasikan agar perusahaan itu kembali melanjutkan aktivitasnya.
Pascapengembalian surat izin operasional PT PAL, Bupati Omaleng telah membentuk tim terpadu yang melibatkan sejumlah instansi seperti Dishut, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat, dan Badan Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap operasional perusahaan itu.
Menurut Syahrial, PT PAL hingga kini mempekerjakan sekitar 900-1.000 orang, di mana 70-80 persen di antaranya merupakan warga asli Papua dari Suku Kamoro dan suku-suku lain di Mimika.
"Kita memang menghendaki seperti itu di mana porsi yang bisa diisi oleh masyarakat lokal tidak boleh diberikan kepada orang lain dari luar Papua sehingga kehadiran perusahaan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal," kata Syahrial.
Sesuai rencana perusahaan tersebut, akan dibuka industri pengolahan minyak kelapa sawit (CPO) jika lahan yang sudah ditanami hingga mencapai 8 ribu-10 ribu hektare. Ke depan jika perusahaan itu mampu menanam sawit pada lahan seluas 28 ribu hektare maka diwajibkan membangun tiga industri pengolahan kelapa sawit di Mimika.
"Kita terus mendorong perusahaan ini agar dalam pembukaan kawasan hutan untuk ditanami kelapa sawit juga memperhatikan aspek konservasi serta secepatnya membangun pabrik sehingga memberikan nilai tambah tidak saja kepada pemerintah daerah, tetapi juga untuk masyarakat," kata Syahrial. (*)