Jayapura (Antara Papua) - Ketua DPRD Kota Jayapura Lievelien L. Ansanay mengapresiasi kebijakan Wali Kota Jayapura yang segera mengganti pejabat tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Saya sangat apresiasi karena ini bentuk perlindungan terhadap perempuan, kapan lagi perempuan bisa merasakan dilindungi kalau bukan sekarang," ujarnya di Jayapura, Senin.
Ia pun menekankan, dalam masalah tersebut, proses hukum harus ditegakkan meski proses perdamaian antar keluarga tetap berjalan agar ada efek jera bagi para pelaku KDRT.
"Kadang-kadang karena keluarga, akhirnya diselesaikan secara damai dan hal itu kembali terulang lagi. Jadi proses hukum harus jalan. Keluarga tidak boleh terlibat sebab ini menyangkut hak asasi manusia," kata Lievelien.
Sementara itu pada Senin siang, Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano melantik Djong Makanuay sebagai Kepala Distrik Jayapura Selatan menggantikan pejabat sebelumnya Yuda Mano.
Dalam arahannya, Tommy Mano menegaskan, pembangunan identik dengan perubahan yang terus berlanjut dan diikuti peneataan struktur SDM yang handal untul melanjutkan pembangunan.
"Pergantian jabatan adalah hal yang biasa karena itu terus mengikuti dalam kerja kita. Semua ASN bekerjalah dengan baik dan tekun, dengan loyalitas dan integritas yang tinggi sesuai dengan sumpah dan janji jabatan," ujarnya.
Ditekankannya, pejabat yang baru dilantik harus bisa membuktikan kinerjanya sebagai putra asli Port Numbay yang merupakan penduduk asli Kota Jayapura.
"Buktikan bahwa anak Port Numbay mampu memegang jabatan ini untuk mensejahterahkan masyarakat. lakukan koordinas dengan semua prangkat yang ada," kata Tommy Mano. (*)