Jayapura (Antara Papua) - Polisi perairan Polda Papua mengagalkan penyelundupan enam kilogram ganja dari Papua Nugini (PNG) yang dibawa empat orang menggunakan perahu motor.
Direktur Polair Polda Papua Kombes Julius Bambang Karyanto di Jayapura,Rabu mengatakan, empat orang yang membawa enam kilogram ganja itu ditangkap Senin (23/5) sekitar pukul 18.00 WIT.
"Sebelum penangkapan, anggota mendapat info ada penyelundupan dari narkoba dari PNG sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap setiap perahu yang masuk dari PNG," ujarnya.
Namun, kata Julius, ternyata tidak ditemukan dan dari hasil penyelidikan ternyata ganja itu sudah berada di rumah EW.
Dari hasil pemeriksaan di rumah EW, polisi menemukan ganja seberat enam kilogram.
Keempat warga pembaca ganja yang ditangkap masing masing EW (30), AAY (19), YKR (18) dan MI (30).
Mereka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undnag Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, kata Kombes Karyanto, anggota Polair juga menangkap MN (23) yang membawa ganja di dalam perahunya.
"Semua pelaku termasuk MN masih ditahan ditahanan Mapolda Papua di Jayapura," kata Kombes Karyanto. (*)
Berita Terkait
Pemprov Papua Tengah tengahi konflik warga Suku Mee dan Moni Nabire
Minggu, 28 April 2024 19:51
Festival Budaya Biak 2024 lestarikan seni budaya suku Biak
Minggu, 28 April 2024 18:59
Siswa SMKS YPK 1 Pariwisata Biak sajikan makan salad tuna sashimi gratis
Minggu, 28 April 2024 17:37
Pemprov Papua sediakan Videotron tiga Kabupaten
Minggu, 28 April 2024 16:18
Operasi SAR Timika selama empat hari pencarian belum temukan ABK KM Papua Jaya 2
Minggu, 28 April 2024 13:57
Distrik Samofa Biak masuk fokus penanganan stunting anak pada 2024
Minggu, 28 April 2024 13:54
Polres Jayapura ajarkan baca tulis 36 anak Papua di Sentani
Minggu, 28 April 2024 12:04
DLH Biak edukasi warga kelola limbah sampah rumah tangga
Minggu, 28 April 2024 1:16