Jayapura (Antara Papua) - Polisi perairan Polda Papua mengagalkan penyelundupan enam kilogram ganja dari Papua Nugini (PNG) yang dibawa empat orang menggunakan perahu motor.
Direktur Polair Polda Papua Kombes Julius Bambang Karyanto di Jayapura,Rabu mengatakan, empat orang yang membawa enam kilogram ganja itu ditangkap Senin (23/5) sekitar pukul 18.00 WIT.
"Sebelum penangkapan, anggota mendapat info ada penyelundupan dari narkoba dari PNG sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap setiap perahu yang masuk dari PNG," ujarnya.
Namun, kata Julius, ternyata tidak ditemukan dan dari hasil penyelidikan ternyata ganja itu sudah berada di rumah EW.
Dari hasil pemeriksaan di rumah EW, polisi menemukan ganja seberat enam kilogram.
Keempat warga pembaca ganja yang ditangkap masing masing EW (30), AAY (19), YKR (18) dan MI (30).
Mereka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undnag Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, kata Kombes Karyanto, anggota Polair juga menangkap MN (23) yang membawa ganja di dalam perahunya.
"Semua pelaku termasuk MN masih ditahan ditahanan Mapolda Papua di Jayapura," kata Kombes Karyanto. (*)
Berita Terkait
Asa anak muda Papua wujudkan pilkada damai
Senin, 18 November 2024 2:27
Pemprov terus tingkatkan SDM orang asli Papua Pegunungan
Senin, 18 November 2024 2:22
Pemprov Papua imbau pemilih pemula tak golput pada Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 2:21
Disdikbud: Sekolah Dasar Kepulauan Padaido/Aimando dilayani internet
Minggu, 17 November 2024 18:15
Pemkab Supiori alokasi bayar TPP ASN Rp12 miliar
Minggu, 17 November 2024 17:29
Bawaslu Supiori gunakan layanan Siwaslih percepat laporan Pilkada 2024
Minggu, 17 November 2024 13:04
Dinkes tingkatkan skrining kesehatan warga Biak mencegah TB
Minggu, 17 November 2024 13:01
Tokoh adat harap kondisi di Papua tetap damai hingga pemungutan suara
Minggu, 17 November 2024 12:06