Timika (Antara Papua) - Tim asesor akreditasi Puskesmas melakukan survei ke Puskesmas Timika Jaya, Mimika, Papua, terkait proses akreditasi dua Puskesmas di wilayah itu pada Jumat.
"Saat ini sedang dilakukan survei oleh tim. Survei akan dilakukan selama tiga hari. Di Mimika ada dua puskesmas yang dilakukan proses akreditasi yakni Timika Jaya dan Puskesmas Timika. Jika sudah maka akan ditandai dengan sertifikat Pengakuan Akreditasi," kata Kepala Puskesmas Timika Jaya, dr Moses Untung.
Proses akreditasi tersebut menurut dr Moses, dilakukan dalam dua tahap yaitu, tahapan pengenalan bagi puskesmas calon terakreditasi serta tahapan pelaksanaan survei yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.
Tim survei yang melakukan survei dipilih dari komisi akreditasi dari beberapa tempat yang berbeda seperti dan terdiri dari unit kesehatan masyarakat (UKM) dari NTT, perwakilan dari Kemenkes serta perwakilan UKP dari Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, menurut Moses, status akreditasi sangat penting dan dibutuhkan salah satunya untuk menjadi salah satu syarat agar puskesmas bisa menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Kita tidak bisa pastikan atau berkomitmen bahwa kita bisa akreditasi, sedangkan tim survei juga hanya sebagai perpanjangan tangan dari lembaga komisi penentu di pusat," katanya.
Tim survei hanya menilai standar-standar temuan lapangan dan akan membawa hasil survei ke komisi untuk bisa menetapkan bisa di akreditasi atau pun tidak. Mudah-mudahan kita bisa.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk mencapai akreditasi, puskesmas harus memenuhi tiga standar terbesar seperti, standar administrasi dan manajemen kepemimpinan. Selain itu, program peningkatan derajat kesehatan bagi masyarakat harus terpenuhi termasuk perhatian kebutuhan masyarakat.
"Untuk mengetahui hasil survei, itu tidak bisa dipastikan. Tapi yang jelas butuh waktu yang cukup lama untuk kemudian hasil penilaian dikeluarkan. Harapan kami adalah agar status Puskesmas Timika Jaya bisa terakreditasi," katanya. (*)