Jayapura (Antara Papua) - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua mengklaim hingga kini pihaknya masih mendampingi Bank Papua untuk mengurangi "Non Performing Loan (NPL)" yang angkanya sempat mencapai 19 persen.
"Status NPL saat ini masih waspada, dan masih kita pantau, setiap dua minggu sekali, masih dilakukan pengawasan ketat terhadap Bank Papua. Dan tahun depan OJK berharap Bank Papua ini semakin membaik," ujar Kepala OJK Papua Misran Pasaribu. di Jayapura, Jumat.
Ia mengakui kini kondisi NPL (kredit bermasalah) Bank Papua sudah mulai membaik dibanding enam bulan yang lalu, dan angkanya pun terus menurun.
"NPL-nya saat ini sudah 15 persen, ini juga berkat adanya pergantian manajemen yang memberi dampak positif," kata dia.
Menurut dia, meski membaik namun angka tersebut masih tergolong tinggi dimana batas tertinggi yang ditetapkan Bank Indonesia NPL maksimal mencapai 5 persen.
OJK pun terus meminta manajemen Bank Papua untuk tidak lagi menyalurkan kredit di luar wilayah Papua dan fokus untuk menyalurkan pembiayaan bagi pengusaha Papua.
Namun, Misran juga memuji kebijakan yang dibuat manajemen baru Bank Papua yang sudah bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang selama ini dinilai berkontribusi terhadap tingginya nilai kredit bermasalah Bank Papua.
"Banyak yang sudah dilakukan terkait dengan kredit, orang?orang yang bermasalah merugikan bagi bank dan ada usur negatif maka akan dikeluarkan atau di proses, dan pihaknya juga telah melakukan pembinaan kepada mereka sehingga tidak mengulangi," ujarnya. (*)