Wamena (Antaranews Papua) - KPU Jayawijaya menggelar sosialisasi perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati setempat bagi pimpinan atau perwakilan partai politik dan simpatisan.
Komisioner KPU Jayawijaya dari Divisi Teknis Sarlota Nelcy di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua, mengatakan Jayawijaya merupakan satu kabupaten di Indonesia yang akan menjalankan edaran KPU RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perpanjangan Pendaftaran, sebab hanya satu calon yang berkasnya lengkap dan sudah diterima oleh KPU.
"Dengan waktu perpanjangan pendaftaran yang ada maka KPU Jayawijaya telah merevisi jadwal tahapan, dimana untuk sosialisasi sendiri dilakukan sejak 13 hingga 15 Januari 2018, dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran dan akan dilanjutkan lagi dengan waktu pendaftaran yang akan dibuka tanggal 19 hingga 21 Januari 2018," katanya.
Untuk itu, KPU Jayawijaya menggelar pertemuan dengan wakil parpol bahwa perpanjangan pendaftaran hanya berlaku bagi pasangan yang maju melalui jalur partai.
"Karena untuk pasangan calon perorangan waktunya sudah habis sehingga tidak diperbolehkan," katanya.
Berdasarkan petunjuk PKPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 45, saat pendaftaran, setiap partai pengusung wajib menyiapkan berkas asli dan berkas salinan.
"Saat pendaftaran, setiap partai pengusung wajib hadir ketua dan sekretaris, sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 39 ayat 5," katanya.
Kehadiran ketua dan sekretaris parpol pendukung sangat menentukan apakah calon yang mendaftar dapat terakomodir atau tidak sebagai peserta pemilu 2018, oleh karena itu KPU mengimbau parpol dan paslon mempersiapkan dengan baik persyaratan-persyaratan yang diminta oleh KPU.
"Jika hal yang disebutkan di atas tidak diindahkan maka calon tidak dapat melakukan pendaftaran, kecuali disebabkan oleh halangan yang dapat dibuktikan dengan surat resmi dari instansi terkait yang berwenang, karena untuk hal ini telah tertuang pada aturan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 29 ayat 7," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemkab minta warga Biak Numfor tunggu penetapan KPU hasil pilkada serentak
Jumat, 29 November 2024 11:36
Kapolres: Satu peleton Brimob bantu amankan Puncak Jaya
Kamis, 28 November 2024 23:02
Dinkes: Layanan kesehatan di Puncak Jaya kembali normal
Kamis, 28 November 2024 17:38
Pemkot Jayapura: Warga tetap jaga persatuan selesai pencoblosan pilkada
Kamis, 28 November 2024 16:47
Kapolres Mamteng terkena panah saat amankan kericuhan PPD Kobakma
Kamis, 28 November 2024 16:22
Kapolres Puncak Jaya sebut 10 korban pertikaian dievakuasi ke Jayapura
Kamis, 28 November 2024 15:22
Gubernur Papua minta masyarakat tunggu hasil resmi pilkada dari KPU
Kamis, 28 November 2024 15:18
Kapolda: Distrik di tiga kabupaten Papua Pegunungan terancam PSS
Kamis, 28 November 2024 1:34