Timika (Antaranews Papua) - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, menangkap sedikitnya 16 anggota geng motor "black hip hop street" (BH2S) yang bermarkas di Jalan Yos Sudarso, depan SPBU Nawaripi, Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Minggu (4/2) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rudi Priyosantoso di Timika, Minggu, mengatakan gerombolan geng motor yang sangat meresahkan warga tersebut juga diduga terlibat kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Timika belakangan ini.
"Semalam kami amankan 16 orang anggota geng motor. Penangkapan ini untuk menekan tindak pidana jalanan dan perbuatan mereka sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Rudi.
Awalnya polisi mencurigai gerombolan geng motor BH2S saat melakukan konvoi ugal-ugalan di jalan raya.
Anggota Satuan Reskrim Polres Mimika yang sedang melakukan kegiatan pemantauan wilayah kemudian melakukan pengintaian dan membekuk seluruh anggota geng motor itu di depan SPBU Nawaripi.
"Mereka ugal-ugalan, menutup jalan raya sambil meneriaki masyarakat yang lewat. Kondisi kendaraan mereka tidak memenuhi standar berlalu lintas. Hal ini menimbulkan kecurigaan anggota Reskrim sehingga langsung membuntuti sasaran," ujar Rudi.
Sebanyak 10 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan curanmor ikut diamankan. Rata-rata sepeda motor tersebut yang diamankan sebagai barang bukti tersebut tanpa kunci kontak dan nomor polisi.
Identitas 16 anggota geng motor yang diamankan itu terdiri atas YA (17) alamat Jalan Srikaya SP2, ET (25) alamat SP 2 Jalur 2, RAT (18) alamat Nawaripi Lorong Taruna, IS (18) alamat SP 2 Jalur 1, AK (16) alamat Jalan Pattimura, OT (16) alamat Jalan Masbait, DKP (23) alamat Jalan Jeruk SP 2, FH (18) alamat Jalan Masbait Nawaripi.
Kemudian KM (16) alamat Nawaripi Lorong Taruna, MA (17) alamat Jalan Pattimura Jalur 2, AA (17) alamat Jalan Hasanuddin depan Pasar Sentral Timika, RF (17) alamat Nawaripi depan SPBU, IF (19) alamat Nawaripi depan SPBU, YGT alias Gito (23) alamat Nawaripi dalam, AW (17) alamat Nawaripi samping Irfan futsal, dan YT (18) alamat Jalan Pattimura. (*)