Jakarta (ANTARA) - Manager riset lembaga survei hasil perhitungan cepat, Charta Politika, Ahmad Bayhaqi menilai Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoax yang melaporkan enam lembaga survei kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) salah alamat.
"Saya kira mereka salah alamat melaporkan hal ini kepada Bareskrim. Ketika mereka tidak terima dengan hasil quick count beberapa lembaga survei, yang ditayangkan secara live dan sudah mengikuti aturan dari KPU, " kata Ahmad ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.
Menurut Ahmad, mereka seharusnya melaporkan hal tersebut kepada Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) bukan Bareskrim.
Selanjutnya ia mengatakan Charta Politika juga akan selalu siap jika diminta keterangan dari Bareskrim terkait hasil quick count Pemilu 2019.
"Kami akan selalu siap jika akan dimintai keterangan dari Bareskrim karena kami sama sekali tidak melakukan pelanggaran. Semuanya berjalan sesuai aturan dan Undang-Undang, " katanya.
Charta Politika bersama lima lembaga survei lainnya seperti LSI, Poltracking, SMRC, Indo Barometer, dan Voxpol dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoax ke Bareskrim Polri karena dianggap melakukan perhitungan cepat Pemilu 2019 yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27