Timika (ANTARA) - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) hingga kini masih menunggu izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk mengoperasikan pabrik pengolahan tepung sagu di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah.
Sekretaris Eksekutif LPMAK Abraham Timang di Timika, Senin, mengatakan pengoperasian pabrik pengelolahan tepung sagu di Keakwa selama ini terkendala karena belum adanya izin AMDAL maupun perizinan lainnya seperti penurunan status lahan kawasan hutan lindung (hutan mangrove) menjadi hutan konservasi.
"Pengurusan perizinan itu dilakukan ke tingkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Itu sudah lama, sampai sekarang izinnya belum juga turun," kata Abraham.
Pabrik pengolahan tepung sagu di Kampung Keakwa dibangun oleh LPMAK sejak beberapa tahun lalu. Fasilitas itu bahkan sudah diresmikan pengoperasiannya sejak Oktober 2017 setelah dilakukan pemberkatan oleh Uskup Timika Mgr John Philip Saklil Pr.
Saat pemberkatan fasilitas tersebut Uskup Saklil mengingatkan warga Suku Kamoro yang bermukim di kawasan pesisir Mimika agar bersyukur atas pembangunan pabrik pengolahan tepung sagu rakyat oleh LPMAK.
LPMAK sendiri merupakan sebuah lembaga nirlaba yang mengelola dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia.
"Pabrik sagu ini membawa suatu terang baru karena manusia butuh hidup, butuh makan dan minum. Ini menjadi harapan baru bagi semua orang," kata Uskup Saklil saat itu.
Uskup meminta warga Keakwa untuk dapat menggunakan fasilitas yang dibangun dengan dana puluhan miliar itu guna membangun kehidupan mereka yang jauh lebih berkualitas.
"Kita punya pohon sagu tidak ada yang tanam. Tuhan yang tanam. Kalau pohon sagu dipotong terus maka lama kelamaan akan habis. Tugas kita semua untuk menanam sagu di lahan-lahan tidur untuk diwariskan ke anak cucu kita nanti," tutur Uskup Saklil.
Kehadiran pabrik pengolahan tepung sagu di Keakwa juga mendapat sambutan positif oleh warga setempat.
"Mudah-mudahan fasilitas ini dapat menopang perekonomian rakyat Kampung Keakwa dan masyarakat Kamoro umumnya karena masyarakat pesisir Mimika selama ini hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan, udang, kepiting dan kelapa untuk bisa menghidupi keluarga," kata Sekretaris Kampung Keakwa Wiro Potereyauw.
Namun harapan semua pihak akan segera beroperasinya pabrik pengolahan tepung sagu milik LPMAK di Kampung Keakwa itu hingga kini belum bisa terwujud.
Berita Terkait
BKPM sebut UU Cipta Kerja wajibkan perusahaan besar miliki izin Amdal
Jumat, 16 Oktober 2020 12:02
Presiden Joko Widodo: Izin Amdal tetap ada di UU Cipta Kerja
Jumat, 9 Oktober 2020 21:34
Kepala BKPM Bahlil sebut izin amdal jadi ladang oknum tarik keuntungan
Selasa, 4 Agustus 2020 15:22
Pemkab Biak Numfor tunggu izin amdal PLTMG Urfu
Jumat, 4 November 2016 8:43
PTFI-Keuskupan Timika melatih 20 pemuda Kamoro pengentasan kemiskinan
Senin, 18 November 2024 2:29
Pj Gubernur Papua Tengah: Smelter PTFI beri dampak positif ekonomi daerah
Selasa, 24 September 2024 20:37
Pemkab Mimika apresiasi dukungan PTFI program PASTI-Papua
Selasa, 17 September 2024 14:02
PTFI-BNN Mimika sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat Nayaro
Kamis, 15 Agustus 2024 2:00