Sentani, Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Nimboran, menangkap pelaku judi jenis binggo di Pasar Genyem, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nimboran, Ipda Matius Agian ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Kamis, penangkapan terhadap pelaku judi jenis binggo berinisial PH (30) di Pasar Genyem pada Rabu (19/6) siang.
"Awalnya, anggota kami yang juga Kanit Bimas Bripka Agus Hawase melakukan patroli ke Pasar Genyem, pada saat sampai di pasar Genyem Kanit Bimas melihat pelaku sedang mengatur permainan judi binggo, sehingga langsung menangkap pelaku beserta barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek Nimboran," katanya.
Matius Agian mengatakan, dari hasil interogasi terhadap pelaku PH (30), bahwa pelaku sudah melakukan judi binggo sebanyak 10 kali, dimana tiap hari pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp70.000 sampai Rp90.000.
Setiap papan binggo dihargai dengan uang sebesar Rp1000, jika siapa yang menang akan mendapat uang yang terkumpul dipotong Rp3000 sampai Rp5000 tergantung banyaknya pemain.
"Barang bukti yang kami amankan 33 papan binggo, terbuat dari kertas, 75 biji/buah Binggo terbuat dari kayu, dua buah buku yang dipakai untuk merekap, satu papan besar Binggo, satu bola plastik digunakan untuk mengaduk biji binggo dan uang sebesar Rp56.000," katanya.
Menurut dia, perjudian jenis binggo ini sudah meresahkan di Pasar Genyem beberapa kali dan pihaknya sudah mengimbau kepada masyarakat agar tidak melanjutkan judi binggo namun masih tetap dilakukan.
"Pelaku telah ditahan di rutan Polsek Nimboran untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku," katanya.
Ia menambahkan, pelaku terancam pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi Nimboran proses pelaku pembuat minuman keras oplosan
Selasa, 25 Juni 2019 16:50
Polisi bersama warga Nimboran bersihkan kuburan
Sabtu, 23 September 2017 20:37
Polisi sosialisasi tertib berlalu lintas di Nimboran
Senin, 14 Agustus 2017 9:42
Disperindagkop Jayapura latih 50 pencatat sistem keuangan
Kamis, 18 April 2024 11:51
Kapendam XVII: diduga pelaku penembak Danramil Aradide kelompok OPM Paniai
Jumat, 12 April 2024 15:09
Polres Jayapura tangkap penipu menyamar sebagai polisi
Senin, 8 April 2024 21:07
Kapolresta Kombes Victor:Empat pelaku pencurian dan kekerasan di Holtekamp ditangkap
Jumat, 5 April 2024 17:47
Pemkot Jayapura minta pelaku usaha tak naikkan harga secara sepihak
Kamis, 4 April 2024 7:22