Tanjungpinang (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri menegaskan Wakil Gubernur Kepulauan Riau secara otomatis menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas gubernur setelah Nurdin Basirun ditahan.
"Berdasarkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemda, wakil gubernur diberi amanah melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas gubernur jika gubernur ditahan penegak hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bachtiar, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Jumat.
Bachtiar menjelaskan Isdianto tidak dilantik sebagai Plt Gubernur Kepri. Hal itu disebabkan proses hukum terhadap kasus gratifikasi yang melibatkan Nurdin Basirun masih berjalan. Kemendagri telah menonaktifkan Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri.
Pelantikan terhadap Isdianto sebagai Gubernur Kepri dilakukan jika Nurdin dinyatakan bersalah oleh majelis hakim pengadilan, dan putusan itu ditanyakan memiliki kekuatan hukum tetap.
Sebaliknya, Nurdin akan kembali menjabat sebagai Gubernur Kepri jika dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
"Namun secara administrasi, Mendagri menerbitkan surat keputusan agar Isdianto dapat menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur Kepri," katanya.
Isdianto sampai sekarang belum menerima surat keputusan Mendagri tersebut.
"Saya masih menjalankan tugas sebagai Wagub sebelum menerima SK tersebut," katanya.
Nurdin ditangkap KPK dua hari lalu di rumah dinas Gubernur Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, setelah petugas anti korupsi itu menangkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap DKP Kepri Budi Hartono dan pengusaha bernama Abu Bakar.
Setelah menjalani pemeriksaan KPK di Polres Tanjungpinang pada Rabu malam hingga Kamis pagi, dan Gedung KPK hingga Jumat dini hari, keempatnya ditahan di tempat yang berbeda.
Nurdin ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Klas I cabang KPK (K4), sedangkan Abu Bakar (ABK) ditahan Rutan Klas I Jaktim cabang KPK, Edy Sofyan ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, dan Budi Hartono di Polres Metro Jakarta Timur.
Berita Terkait
Kemendagri beri penghargaan kinerja bagi Disdukcapil Jayapura
Jumat, 18 Oktober 2024 13:44
Sekda Jayapura minta OPD manfaatkan SI-LPPD capai target kinerja
Jumat, 23 Agustus 2024 11:54
Pembentangan bendera merah putih 1 km Perbatasan RI-PNG Skouw
Sabtu, 17 Agustus 2024 9:47
Ketua PKK Pusat harap warga Papua sukseskan program stunting
Senin, 22 Juli 2024 12:46
Bupati Mimika Rettob: Masyarakat agar hindari judi online
Minggu, 30 Juni 2024 11:34
DPRD Mimika: Kemendagri terima usulan bupati definitif
Minggu, 30 Juni 2024 0:36
Layanan SIPD Pemkab Supiori terkoneksi dengan pemerintah pusat
Minggu, 23 Juni 2024 13:28
Tenaga Ahli Kemendagri pantau HAN 2024 Stadion Papua Bangkit
Senin, 3 Juni 2024 10:22