Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) siap mengawasi pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang atau pun penyandingan data.
"Kami siap untuk lakukan. Untuk melakukan hitung ulang di Kepri, ada Pak Bagja (anggota BAwaslu RI) di sana kan. Kami sedang koordinasi di Trenggalek, Jawa Timur, kapan belum ada waktu," tutur Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/8) malam, usai sidang pengucapan putusan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara utama harus menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat.
Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian untuk 12 perkara dari total 260 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masuk, dia mengaku sebenarnya perkara itu sudah pernah dipersoalkan.
"Sebenarnya kalau lihat titik bermasalah itu titik yang kalau naik saat hari 'H' ada catatan kejadian-kejadian yang kami tidak kaget saat disoal. Kami akan awasi," ucap Afifuddin.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terhadap 260 PHPU legislatif yang selesai dibacakan Jumat (9/8) malam.
Dari Selasa (6/8) hingga Jumat (9/8), Mahkamah menggelar sidang pengucapan putusan untuk PHPU legislatif.
Pada Selasa, sebanyak 67 perkara yang diputus, Rabu 72 perkara, Kamis 66 perkara dan Jumat 55 perkara.
Dari total tersebut, perkara yang dikabulkan sebagian hanya 12 perkara yang tersebar di Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Papua Barat, Aceh, Sumatera Utara Sulawesi Tengah dan Jawa Barat.
Berita Terkait
Tiga wartawan mengugat Undang-Undang Pers ke Mahkamah Konstitusi
Rabu, 25 Agustus 2021 18:23
MK diskualifikasi Orient Kore sebagai peserta Pilkada serentak Sabu Raijua
Kamis, 15 April 2021 16:21
MK: Pengecekan KTP-e Orient oleh Bawaslu baru setengah langkah
Senin, 29 Maret 2021 16:14
MK putus 10 permohonan sengketa Pilkada serentak Kamis ini
Kamis, 18 Maret 2021 9:59
Kemarin, warga bongkar makam pasien COVID-19 hingga 54 calon hakim agung
Senin, 15 Maret 2021 7:16
Sebanyak 750 pejabat di lingkungan MK akan terima vaksin COVID-19 dosis pertama
Senin, 15 Maret 2021 7:11
32 perkara sengketa pilkada di MK melaju ke tahap pembuktian
Kamis, 18 Februari 2021 15:20
MK kabulkan penarikan perkara sengketa Pilkada serentak Bandar Lampung
Senin, 15 Februari 2021 14:18