Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan terdapat dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengembalikan uang ke KPK dengan total Rp700 juta dalam penyidikan kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
"Dalam penyidikan kasus SPAM sebelumnya, sekitar bulan Maret, April dan Juni terdapat dua orang pegawai BPK yang mengembalikan uang ke KPK. Jumlah total pengembalian adalah Rp700 juta. Uang tersebut kemudian disita dan masuk dalam berkas perkara terkait," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Diduga, kata Febri, uang tersebut berasal dari PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) terkait proyek SPAM yang diberikan melalui pihak lain.
"KPK masih mendalami dugaan penerimaan lain oleh pegawai BPK terkait dengan perkara ini," ucap Febri.
Pengembalian uang tersebut, kata dia, dipandang sebagai bentuk sikap kooperatif dan akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan.
"Kami ingatkan agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait proyek SPAM tersebut agar bersikap kooperatif dan mengembalikan uang ke KPK," tuturnya.
Dalam pengembangan kasus SPAM, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yaitu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa pada Oktober 2016, BPK RI melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK RI tertanggal 21 Oktober 2016. Surat ditandatangani oleh tersangka Rizal dalam kapasitas sebagai anggota IV BPK RI saat itu.
Surat tugas adalah untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat
Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015, dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.
Awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp18 miliar, namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar.
Sebelumnya, Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut, yaitu sebesar Rp2,3 miliar.
Tersangka Rizal diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM. Selanjutnya perwakilan Rizal datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan/kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.
Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar.
Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT MD. Dalam perusahaan ini, tersangka Leonardo berposisi sebagai Komisaris Utama. Sebelumnya, sekitar tahun 2015/2016 tersangka Leonardo diperkenalkan kepada Rizal di Bali oleh seorang perantara.
Leonardo memperkenalkan diri sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR. Melalui seorang perantara, Leanordo menyampaikan akan menyerahkan uang Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui pihak lain.
Uang tersebut pada akhirnya diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100 ribu dolar Singapura dengan pecahan 1.000 dolar Singapura atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Berita Terkait
BPK Papua survei lapangan museum bawah laut di Kampung Nusi
Jumat, 16 Agustus 2024 10:58
Gubernur Papua harap BPK bantu mewujudkan keuangan yang akuntabel
Senin, 29 Juli 2024 17:52
Pemkab Pegunungan Bintang meraih opini WTP dari BPK
Selasa, 2 Juli 2024 12:51
Pemkab Supiori dapat opini WTP untuk kelima kalinya
Selasa, 18 Juni 2024 17:17
BPK beri opini WTP Laporan Keuangan Pemprov Papua tahun 2023
Senin, 10 Juni 2024 18:50
Penjabat Bupati Jayapura minta 15 OPD segera serahkan LKPJ 2023
Jumat, 26 April 2024 0:25
BPK RI lakukan audit rinci laporan keuangan Pemkab Biak Numfor
Rabu, 17 April 2024 13:15
Pemkab: Pimpinan OPD Biak tidak boleh keluar daerah selama audit BPK
Minggu, 3 Maret 2024 13:11