Jayapura (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura berharap kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kali ini dapat merespons pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR yang didorong oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe
Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Uncen Jayapura, Melkianus Hetaria di Jayapura, Minggu, menjelaskan, pelanggaran HAM masa lalu yang membuat Gubernur Papua, Lukas Enembe mendorong segera pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
"Kalau memang itu direspon dengan baik oleh Pak Jokowi dan kabinet yang sudah terbentuk itu, saya kira sudah cukup lengkap walaupun tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah Papua," katanya.
Dia melanjutkan, karena memang masalah Papua itu bagaikan benang kusut yang tidak tahu mau dibuka dari mana.
"Tetapi ada 'panduan; yang bisa menuntun kita untuk mengarah ke sana, kalau mau dilihat satu per satu," ujarnya.
Jika dilihat dari Undang-Undang Otonomi Khusus itu, menurut dia, sebenarnya ada dua persoalan besar yang harus dituntaskan.
Pertama, pembangunan ke depan demi kesejahteraan. Kedua, ke belakang untuk penyelesaian masalah lalu.
"Itu yang diamanatkan dalam kebijakan negara untuk menyelesaikan masalah Papua, dua itu saja dulu, memang ada hal-hal lain yang berkaitan dengan pelurusan sejarah, masalah status politik dan lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, walaupun Presiden Jokowi lebih banyak konsen untuk menyelesaikan pembangunan, tetapi masih banyak hal perlu diperhatikan dan diselesaikan, salah satu di antaranya yaitu penyelesaian masalah pelanggaran HAM masa lalu di Papua.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menugaskan Universitas Cenderawasih Jayapura untuk melakukan kajian serta penyiapan draft terkait pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), sebagaimana amanat pasal 46 dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua.
Pembentukan KKR merupakan salah satu dari tiga agenda yang ditugaskan gubernur kepada Universitas Cenderawasih Jayapura, dengan tujuan menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Berita Terkait
Kapuspen TNI: Aksi OPM ke Danramil Aradide merupakan pelanggaran HAM berat
Jumat, 12 April 2024 18:20
Komnas HAM Papua pastikan kasus kematian Michelle Kurisi masuk pelanggaran HAM
Kamis, 7 September 2023 16:23
Komnas HAM Papua harap Presiden Jokowi lanjutkan penyelesaian kasus di Papua
Selasa, 21 Maret 2023 15:52
Terdakwa pelanggaran HAM berat Paniai Isak Sattu divonis bebas
Kamis, 8 Desember 2022 18:17
Ketua DPRP apresiasi komitmen Presiden Jokowi tangani pelanggaran HAM berat
Kamis, 18 Agustus 2022 18:10
Kasus pelanggaran HAM berat Paniai segera disidang
Selasa, 24 Mei 2022 18:31
Komnas HAM harap tokoh dan aktivis HAM kawal kasus Paniai Papua
Jumat, 20 Mei 2022 14:09
Berkas perkara tersangka kasus HAM berat Paniai dinyatakan lengkap
Kamis, 19 Mei 2022 15:35