Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam menyelesaikan proses rekonsiliasi personil, pendanaan, sarana, dan prasarana dokumen (P3D) pada kabupaten serta kota di wilayahnya.
Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua di Jayapura, Selasa, mengatakan proses penyelesaian tersebut ada hal yang penting yakni penyerahan aset P3D pada pemerintah kabupaten/kota ke provinsi dari lima sektor.
"Kelima sektor tersebut yakni pendidikan, perhubungan, ESDM, kelautan, dan perikanan serta KKP," katanya.
Menurut Maruli, di mana pada Selasa (12/11) targetnya adalah penandatanganan berita acara rekonsiliasi data dari penyelesaian tersebut.
"Namun yang lebih terpenting lagi adalah permasalahan tanggung jawab di mana pengelolaan aset jika tidak dilakukan dengan baik maka dapat menjadi beban," ujarnya.
Dia menjelaskan khusus di Papua rentan akan penguasaan aset secara tidak sah sehingga jika tidak jelas dalam pengelolaan asetnya dapat menjadi beban tersendiri.
"Hal inilah yang ingin cepat kami selesaikan sehingga tidak berlarut-larut dan ke depan tidak lagi ada alasan atau dalih sebuah aset berpindah tangan tanpa bahkan hilang tak berbekas," katanya lagi.
Dia menambahkan penyelesaian ini termasuk rekonsiliasi antara induk dan pemekarannya di mana hingga kini yang masih alot dibahas adalah masalah substansial antara Kabupaten dan Kota Jayapura, sedangkan yang lain hanya sebatas administrasi saja.
Berita Terkait
Inspektorat Papua ajak OPD tingkatkan nilai MCP 2024
Senin, 14 Oktober 2024 21:14
KPK melakukan pengawasan 10 program strategis Pemkot Jayapura
Sabtu, 13 Juli 2024 0:18
Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB
Kamis, 11 Juli 2024 19:03
Pemkab: 63 pejabat Biak Numfor belum serahkan LHKPN ke KPK
Minggu, 2 Juni 2024 12:41
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Pemprov Papua ingatkan dewan kembalikan kendaraan jelang akhir masa jabatan
Senin, 20 Mei 2024 18:04
KPK: Sisa 150 mobil dinas dikuasai mantan pejabat Pemprov Papua
Senin, 20 Mei 2024 18:02
KPK temukan dua perusahaan di Papua tunggak pajak kendaraan Rp1 miliar
Minggu, 19 Mei 2024 18:49