Garut (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Garut menyatakan ketiga terdakwa kasus video asusila di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dapat diancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar Undang-undang tentang Pornografi.
"Kami kenakan pasal 4 ayat 1 Undang-undang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun (penjara)," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dapot Dariarma, SH usai sidang perdana kasus pornografi di Pengadilan Negeri Garut, Kamis.
Ia menuturkan, ketiga terdakwa yakni pemeran dua laki-laki dan satu perempuan itu bisa juga diancam hukuman lebih yakni selama 22 tahun jika diterapkan dua pasal.
Namun ancaman hukuman itu, kata dia, bisa juga diancam 10 tahun penjara apabila mengacu pada Pasal 8 Junto 34 Undan-undang tentang Pornografi.
"Sedangkan alternatifnya yakni pasal 8 junto 34 Undang-undang Pornografi dengan ancaman 10 tahun," katanya.
Ia menyampaikan, pada sidang perdana yang digelar tertutup dengan agenda pembacaan dakwaan itu tidak membuat ketiga terdakwa melakukan eksepsi atau keberatan.
Pada sidang selanjutnya yang diagendakan 3 Desember 2019, kata Dapot, akan menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
"Sidang dilanjutkan Selasa depan, agendanya pemeriksaan saksi," katanya.
Ia menyebutkan, jaksa memiliki sembilan saksi dan yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya hanya tiga sampai empat orang.
"Dari sembilan saksi, kami akan mendatangkan tiga atau empat saksi," katanya.
Sidang perdana tiga terdakwa yakni inisial W dan D pemeran laki-laki lalu inisial V pemeran perempuan mengikuti sidang tertutup di Pengadilan Negeri Garut mulai pukul 14.00 sampai 15.30 WIB.
Berita Terkait
Kejari Biak siapkan tiga JPU tangani kasus pidana Pemilu 2024
Minggu, 4 Februari 2024 10:15
Kejaksaan Negeri Biak siapkan enam Jaksa tangani pidana Pemilu 2024
Kamis, 14 Desember 2023 18:03
Kejari Biak-Pemkab Supiori kerja sama mencegah korupsi
Selasa, 12 Desember 2023 19:02
Kejaksaan Biak sediakan posko Pemilu 2024 melayani laporan warga
Selasa, 12 Desember 2023 15:41
Polres Jayapura serehkan tersangka komplotan curanmor di Kejaksaan
Sabtu, 25 November 2023 10:47
Polres Jayapura serahkan dua simpatisan KNPB ke kejaksaan
Selasa, 31 Oktober 2023 14:27
Kejaksaan Negeri Jayapura tahan mantan Plt Kadis PUPR Keerom
Jumat, 9 Juni 2023 16:38
PLN gandeng lima Kejaksaan Negeri di dua wilayah Tanah Papua
Rabu, 31 Mei 2023 13:39