Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melakukan ujicoba pengelolaan pungutan retribusi parkir kendaraan dengan mitra kerja PT Angkasa Pura Suport di dua lokasi pasar Darfuar distrik Samofa dan pasar Inpres distrik Biak Kota.
"Hasil ujicoba penerimaan pungutan retribusi parkir kendaraan dilakukan pihak ketiga sangat optimal, ya sesuai laporan hasil penerimaan di satu lokasi pasar Darfuar mencapai Rp3 juta per hari," ujar Pelaksana tugas Badan Pendapatan Daerah Andris Mansbawar di Biak, Rabu.
Ia berharap kebijakan penertiban pungutan retribusi parkir kendaraan harus dilakukan Pemkab Biak Numfor dalam upaya meningkatkan sektor penerimaan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir kendaraan.
Andris mengharapkan, adanya dukungan semua elemen masyarakat Kabupaten Biak Numfor terhadap kebijakan daerah dalam mengelola jasa retrbusi pembayaran parkir kendaraan bermotor sebagai penerimaan asli daerah Biak.
"Untuk mewujudkan perubahan apapun ke arah yang lebih baik akan muncul pro kontra pendapat warga, ya ini harus kita hormati karena ada kepedulian warga dalam mengawasi kebijakan daerah dalam penanganan retribusi parkir kendaraan," kata Andris Mansbawar.
Ia mengakui, dasar hukum penarikan retribusi parkir kendaraan adalah undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.
Sebelumnya, warga Biak Kristian mempertanyakan dasar hukum pengelolaan parkir di kawasan pasar Darfuar dilakukan pihak ketiga yang kurang tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat.
"Perlu ada dasar hukum yang jelas dalam menarik setiap retribusi dan pajak daerah sehingga tidak memberikan pendapat warga yang beragam,"ungkap aktivis organisasi pemuda itu.
Kristian berharap, setiap kebijakan pembangunan daerah yang akan dilakukan pemerintah seharusnya dilakukan uji publik sehingga tidak menimbulkan multi tafsir untuk kepentingan masyarakat.
Pantauan Antara, Rabu, area masuk jalan pasar Inpres Biak Kota telah dipungut retribusi parkir kendaraan yang melintas dilakukan petugas karyawan PT Angkasa Pura Suport.
Berita Terkait
Bapenda Biak Numfor sediakan insentif untuk pemungut Pajak Bumi dan Bangunan
Sabtu, 2 November 2024 1:22
Bapenda: penerimaan PAD Biak capai Rp18 miliar hingga Oktober
Sabtu, 26 Oktober 2024 19:41
Bapenda Biak beri keringanan keterlambatan bayar Pajak Bumi Bangunan
Minggu, 6 Oktober 2024 18:49
Bapenda Biak libatkan 14 kelurahan tingkatkan pungutan PBB
Sabtu, 7 September 2024 20:23
Pemkab Biak tingkatkan pengawasan peredaran minuman beralkohol ciptakan rasa aman
Minggu, 17 Maret 2024 19:32
Pemkab Biak perketat pengawasan labeling minuman beralkohol
Kamis, 22 Februari 2024 13:21
Pemkab Biak mulai berlakukan pajak pengadaan makan-minum 10 persen
Selasa, 20 Februari 2024 13:24
Pemkab Biak Numfor optimalkan pungutan pajak reklame pada 2024
Minggu, 18 Februari 2024 12:58