Jakarta (ANTARA) - Penyidik Bareskrim Polri berhasik menangkap 11 tersangka kurir narkoba dan menyita 59 kg sabu-sabu asal Malaysia yang diselundupkan ke Riau.
"Sabu-sabu dibawa dari Malaysia. Modusnya dengan menyelundupkan barang melalui jalur laut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar di Kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu.
Kronologinya, pada Selasa 21 Januari, penyidik menangkap tiga tersangka yakni Jon, Udin dan Daus dan menyita tas warna hitam berisi 15 kg sabu-sabu yang disimpan di dalam mobil Toyota Avanza.
Kemudian Selasa 4 Februari, penyidik menangkap dua tersangka bernama MBO dan Panjul di Bengkalis serta dua karung yang berisi 25 kg sabu-sabu.
Selanjutnya penyidik menangkap pelaku yang mengendarai Daihatsu Terios putih di Rokan Hilir. Dua pelaku yang ditangkap yakni FS dan IW.
Pada Rabu 5 Februari, penyidik menangkap pelaku bernama Tulang di Dumai dan menyita lima kg sabu yang ditanam di ladang.
Kemudian pada Senin, 10 Februari, penyidik menangkap tiga tersangka yakni Riki, Sis dan Rolas di Dumai.
"Dari tangan Rolas, penyidik menyita barang bukti 14 kg sabu-sabu," katanya.
Atas perbuatannya, 11 tersangka dikenakan pasal primer yakni Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta pasal subsider yakni Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
Polres Jayapura sosialisasi dampak narkoba ke warga binaan Lapas
Jumat, 1 November 2024 9:52
Polres Jayapura imbau warga di kampung hindari penyalahgunaan narkoba
Jumat, 20 September 2024 18:44
BNNK-Pemerintah kampung bersinergi mencegah penyalahgunaan narkoba
Rabu, 18 September 2024 19:25
Polda Papua menahan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Rabu, 11 September 2024 3:09
Satgas Yonif 122 Pamtas RI-PNG amankan tujuh pelaku pengedar narkoba di Keerom
Senin, 9 September 2024 15:58
PTFI-BNN Mimika sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat Nayaro
Kamis, 15 Agustus 2024 2:00
Pemkab Jayapura harap pemuda kampung agen perubahan cegah narkoba
Senin, 29 Juli 2024 13:47
BNNK Jayapura minta ortu tingkatkan pengawasan anak hindari narkoba
Rabu, 24 Juli 2024 11:12