Jayapura (ANTARA) - Sebanyak dua pasangan bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dari jalur perseorangan atau independen tercatat telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom, Papua.
"Hingga batas pendaftaran pada Minggu (23/02) malam, hanya dua pasangan bakal cabup dan cawabup yang mendaftar di KPU Keerom," kata Komisioner KPU Provinsi Papua Adam Arisoy ketika dihubungi di Kota Jayapura, Senin.
Menurut dia, salah satu dari, pasangan bakal cabup itu adalah mantan Bupati Keerom periode 2010-2015 yakni Yusuf Wally yang saat itu berpasangan dengan Muh Markum sebagai wakilnya.
"Dua dari bakal cabup itu adalah Pak Yusuf Wally yang berpasangan Susilo kalau tidak salah, saya lupa namanya. Mereka mendaftar pada 19 Februari 2020," katanya.
Setelah dikoreksi dukungan dari kedua pasangan itu, kata Adam, dari B1KWK ke silon ternyata kedua pasangan itu memenuhi persyaratan untuk maju dari jalur perseorangan atau independen.
"Lalu, pada 20 Februari 2020, Pak Samuel atau siapa namanya, saya lupa persis datang mendaftar perseorangan. Kita langsung koreksi atau periksa dukungannya sampai jam 11, ternyata masih ada kekurangan dan langsung kita kembalikan. Minggu (23/02) malam mereka kembalikan dan dicek, ternyata administrasinya lengkap," katanya.
Mantan Ketua KPU Provinsi Papua itu mengemukakan minimal dukungan suara yang harus didapat oleh pasangan independen di Kabupaten Keerom sebanyak 5.477 suara.
"Jadi, untuk jalur perseorangan atau independen, ada dua pasangan bakal cabup dan cawabup yang daftar di KPU Keerom. Pak Yusuf Wally waktu itu kami cek mendapat dukungan suara sebanyak 7.000-an suara. Oh iya untuk jalur perseorangan ini pentahapan berikutnya masih panjang," kata Adam yang membawahi Divisi Partisipasi Masyarakat.